Putusan Praperadilan Kekerasan Jurnalis Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Sejarah di PN Makassar
Praperadilan kasus kekerasan terhadap jurnalis Darwin Fatir akhirnya dikabulkan PN Makassar.
“Putusan ini menjadi batu pijakan bagi siapa pun, khususnya jurnalis dan warga sipil yang menjadi korban persekusi institusi untuk menempuh upaya hukum bila kasusnya diabaikan,” tegasnya.
Ia menilai putusan tersebut juga menjadi momentum untuk menguji komitmen reformasi di tubuh Polri.
“Jangan sampai upaya reformasi ini hanya sekadar ‘omon-omon’. Diperlukan solidaritas dan simpul yang kuat untuk melawan segala bentuk pembungkaman melalui jalur hukum,” ujarnya.
KAJ Sulsel mendesak kepolisian, khususnya Polda Sulsel, melaksanakan perintah PN Makassar sebagaimana tertuang dalam putusan praperadilan.
“Tidak ada alasan menunda proses hukum setelah adanya putusan. Proses anggota yang terlibat agar tidak ada impunitas sehingga jurnalis sebagai korban mendapatkan keadilan,” tegasnya. (*)
| Melempem di Kandang, PSM Makassar hanya Raih 18 Poin dari 17 Laga di Stadion BJ Habibie |
|
|---|
| Sosok Ahmad Dhani Dukung Kapolrestabes Tembak Begal Makassar |
|
|---|
| Gerindra Desak Pemprov Sulsel Cari Solusi Tutupi Defisit Rp91 M: Jangan Bebani Rakyat Lewat Pajak |
|
|---|
| 387 JCH Kloter 38 Asal Sultra Diterbangkan ke Jeddah Malam Ini |
|
|---|
| Burasa hingga Telur Rebus Jamaah Embarkasi Makassar Disita Petugas Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-16-maret-kaj.jpg)