TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Ahmad Dhani, Ketua RW 002 Kelurahan Rappocini, mendukung langkah tegas Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar yang memerintahkan menembak di tempat pelaku geng motor sadis yang marak dan meresahkan warga Makassar belakangan ini.
Dhani yang juga Ketua Harian Organisasi Semut Hitam Indonesia mengatakan aksi geng motor sudah sangat meresahkan warga dan mengganggu kestabilan kota.
Menurutnya, keberadaan geng motor tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan rasa takut di lingkungan permukiman warga.
Ia mendukung langkah aparat kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menciptakan efek jera serta meminimalisir terjadinya aksi kriminalitas yang terus berulang.
“Sudah sangat meresahkan warga, sangat berbahaya, ini langkah yang sangat tepat dari Kapolrestabes,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Dhani menilai tindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelaku yang membawa senjata dan membahayakan keselamatan masyarakat di jalanan.
Ia mengatakan keamanan dan ketertiban lingkungan harus menjadi prioritas bersama demi menciptakan kondisi kota yang aman dan kondusif.
Dhani menegaskan, dirinya sebagai pemimpin lingkungan, dalam hal ini RT/RW siap membantu polisi dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Wali bahwa RT/RW mendukung polisi menumpas begal dan aksi geng motor, maka kami siap berkoordinasi, menyampaikan informasi dan bergerak bersama dengan kepolisian,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menginstruksikan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas, berupa menembak di tempat, pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aksi kekerasan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat,” kata Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).
Arya menjelaskan tindakan tegas itu diberlakukan khusus bagi pelaku geng motor yang membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan warga maupun aparat kepolisian.
Meski demikian, ia menekankan penanganan tetap dilakukan secara terukur apabila situasi di lapangan tidak membahayakan nyawa.
“Juga kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur. Tidak serta merta langsung menembak, tidak akan seperti itu,” ujarnya.
Arya menambahkan, pihak kepolisian selama ini terus menggencarkan patroli rutin guna menekan aktivitas geng motor di Makassar.
Patroli dilakukan mulai malam hingga dini hari dengan melibatkan sejumlah satuan kepolisian.
“Jadi yang buat kami ini patroli dari pukul 10 malam sampai dengan jam setengah enam pagi. Dan memang yang masuk juga bukan hanya dari Kota Makassar, ada sebagian dari Gowa, Maros dan Takalar,” tuturnya.
Selain penegakan hukum, Arya juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran hingga larut malam.
Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi geng motor.
“Tolong ingin disampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak kita usia 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun, untuk keluar malam. Buat apa ada anak umur 13 tahun berada di luar jam 2 malam?” ucap Arya.