Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ribuan Pekerja Keagamaan di Makassar Terima Insentif Jelang Lebaran

Penyaluran insentif dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga sebelum Lebaran.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Siti Aminah
INSENTIF LEBARAN - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarief diwawancara di Tribun Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Minggu (15/3/2026). Syarief menjelaskan terkait pencairan insentif pekerja keagamaan di Kota Makassar.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar gembira, insentif pekerja keagamaan di Kota Makassar mulai cair. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarief menyampaikan, pencairan insentif dimulai Jumat (13/2/2025) lalu. 

Penyaluran insentif dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga sebelum Lebaran.

Mereka menerima insentif periode Januari-Februari 2026.

“Kalau pekerja keagamaan, Alhamdulillah kondisinya sekarang kita sudah salurkan insentifnya dua bulan,” ujar Syarief ditemui di Lapangan Karebosi Jl Jenderal Ahmad Yani, Minggu (15/3/2026). 

Sebanyak 5 ribu lebih pekerja keagamaan, terdiri dari imam masjid, guru mengaji, pemandi jenazah dan lainnya menerima insentif tersebut. 

Kata Syarief, insentif diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap para tokoh dan pelayan keagamaan yang selama ini berperan aktif membina kehidupan spiritual masyarakat.

Pemerintah memastikan dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. 

Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, maka total yang diterima setiap orang mencapai Rp500 ribu.

Untuk penyaluran dua bulan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp2,2 miliar. 

"Skema pembayaran insentif pekerja keagamaan diberikan setiap bulan, jadi tidak lagi menunggu akhir tahun," kata Syarief. 

Dana ini dialokasikan khusus untuk memastikan para pekerja keagamaan tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah atas kontribusi mereka di tengah masyarakat.

Para pekerja keagamaan dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai moral.

Memperkuat kerukunan umat beragama, serta menjadi penggerak kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved