Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama Pejabat Pusat dan Daerah Ditangkap Selama Ramadan 2026, Termasuk Putra Sulsel

Ketiganya berasal dari latar belakang berbeda, yakni mantan menteri, kepala daerah aktif, hingga eks penjabat gubernur.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
LEBARAN DI PENJARA – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Ketiganya ditangkap sebagai tersangka dalam kasus berbeda, namun sama-sama terkait dugaan korupsi. 

Ia kemudian kembali maju pada Pilkada 2024 dan berhasil memenangkan pemilihan dengan meraih sekitar 44 persen suara sah.

Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024, Muhammad Fikri memiliki kekayaan sekitar Rp19,5 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan di wilayah Bengkulu.

Profil Bahtiar Baharuddin

Sementara itu, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel sejak Senin (9/3/2026).

Ia ditahan di Lapas Kelas II A Maros setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2024.

Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp50 miliar.

Menurut Kejati Sulsel, dugaan penyimpangan sudah terjadi sejak tahap perencanaan proyek.

Selain itu, lahan untuk penanaman bibit juga belum disiapkan sehingga sebagian besar bibit yang dibeli tidak dapat dimanfaatkan.

Dari total 4 juta bibit nanas yang dibeli, sekitar 3,5 juta bibit dilaporkan mati.

Karier Pemerintahan

Bahtiar Baharuddin dikenal sebagai birokrat senior di Kementerian Dalam Negeri.

Ia lahir di Kabupaten Bone, Sulsel pada 16 Januari 1973.

Bahtiar pernah menjabat berbagai posisi penting di Kemendagri, termasuk Kepala Pusat Penerangan Kemendagri dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Ia juga beberapa kali dipercaya menjabat sebagai penjabat gubernur.

Bahtiar pernah menjabat Pjs Gubernur Kepulauan Riau pada 2020, kemudian Pj Gubernur Sulsel pada 2023–2024, serta Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2024–2025.

Namun karier panjangnya di pemerintahan harus tercoreng setelah ia terseret kasus korupsi saat menjabat di kampung halamannya sendiri.

Tiga Pejabat Ditahan Selama Ramadan 2026

Berikut daftar pejabat yang ditahan aparat penegak hukum selama Ramadan 2026:

Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menteri Agama RI (ditahan KPK)

Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong (ditahan KPK)

Bahtiar Baharuddin – Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (ditahan Kejati Sulsel)

Ketiganya kini harus menjalani proses hukum sekaligus menyambut Hari Raya Idulfitri dari balik jeruji penjara.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved