Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama Pejabat Pusat dan Daerah Ditangkap Selama Ramadan 2026, Termasuk Putra Sulsel

Ketiganya berasal dari latar belakang berbeda, yakni mantan menteri, kepala daerah aktif, hingga eks penjabat gubernur.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
LEBARAN DI PENJARA – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Ketiganya ditangkap sebagai tersangka dalam kasus berbeda, namun sama-sama terkait dugaan korupsi. 

Penahanan Gus Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota tambahan jemaah haji periode 2023–2024.

Ia bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan jemaah haji.

Kebijakan tersebut membagi kuota tambahan secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa 92 persen kuota tambahan harus diprioritaskan bagi jemaah haji reguler.

Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler diduga kehilangan hak prioritas.

KPK juga mengendus adanya dugaan praktik suap dari sekitar 100 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel.

Nilai setoran yang disebut sebagai uang pelicin itu diperkirakan berkisar 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi.

Karier Politik dan Latar Belakang

Yaqut Cholil Qoumas merupakan Menteri Agama Indonesia ke-24 yang menjabat pada periode 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975.

Yaqut merupakan putra dari KH M Cholil Bisri, salah satu tokoh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia juga merupakan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf.

Sebelum menjabat Menteri Agama, Yaqut pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia juga pernah menjabat Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.

Selain itu, Yaqut pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor periode 2015–2020.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved