Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama Pejabat Pusat dan Daerah Ditangkap Selama Ramadan 2026, Termasuk Putra Sulsel

Ketiganya berasal dari latar belakang berbeda, yakni mantan menteri, kepala daerah aktif, hingga eks penjabat gubernur.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
LEBARAN DI PENJARA – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Ketiganya ditangkap sebagai tersangka dalam kasus berbeda, namun sama-sama terkait dugaan korupsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Tiga pejabat dari tingkat pusat hingga daerah dipastikan menjalani Hari Raya Idulfitri 2026 di balik jeruji besi.

Ketiganya berasal dari latar belakang berbeda, yakni mantan menteri, kepala daerah aktif, hingga eks penjabat gubernur.

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari, serta mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin.

Dua di antaranya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara satu lainnya ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Ketiga tokoh ini sebelumnya dikenal memiliki karier cemerlang di bidang masing-masing sebelum akhirnya terseret kasus hukum.

Berikut profil singkat mereka.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).

Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sekitar pukul 18.48 WIB, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye bernomor dada 129.

Dengan tangan terborgol, mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan KPK.

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.04 WIB didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.

Ia mengenakan baju koko putih dipadukan dengan blazer krem, celana hitam, serta kopiah.

Saat tiba di lobi gedung KPK, Gus Yaqut menegaskan dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK. Bismillah,” ujarnya kepada wartawan.

Penahanan Gus Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota tambahan jemaah haji periode 2023–2024.

Ia bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan jemaah haji.

Kebijakan tersebut membagi kuota tambahan secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan bahwa 92 persen kuota tambahan harus diprioritaskan bagi jemaah haji reguler.

Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler diduga kehilangan hak prioritas.

KPK juga mengendus adanya dugaan praktik suap dari sekitar 100 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel.

Nilai setoran yang disebut sebagai uang pelicin itu diperkirakan berkisar 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi.

Karier Politik dan Latar Belakang

Yaqut Cholil Qoumas merupakan Menteri Agama Indonesia ke-24 yang menjabat pada periode 23 Desember 2020 hingga 20 Oktober 2024 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975.

Yaqut merupakan putra dari KH M Cholil Bisri, salah satu tokoh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia juga merupakan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf.

Sebelum menjabat Menteri Agama, Yaqut pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia juga pernah menjabat Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.

Selain itu, Yaqut pernah menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor periode 2015–2020.

Berdasarkan laporan LHKPN pada Januari 2025, Yaqut memiliki kekayaan sekitar Rp13,7 miliar.

Profil Muhammad Fikri Thobari

Pejabat kedua yang tersandung kasus hukum adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Muhammad Fikri merupakan kepala daerah yang baru sekitar setahun menjabat.

Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk memimpin Kabupaten Rejang Lebong periode 2025–2029.

Fikri lahir di Baturaja pada 4 Februari 1981.

Ia dikenal sebagai pengusaha properti sebelum terjun ke dunia politik.

Dalam dunia bisnis, Fikri pernah menjabat Presiden Direktur PT Bukit Juvi Permata, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan perumahan.

Selain aktif di dunia usaha, ia juga aktif dalam berbagai organisasi.

Fikri pernah menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong.

Ia juga aktif dalam organisasi Real Estate Indonesia (REI) serta Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Karier Politik

Fikri mulai terjun ke dunia politik pada tahun 2019 dengan menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Pada tahun yang sama ia sempat maju sebagai calon bupati, namun gagal.

Ia kemudian kembali maju pada Pilkada 2024 dan berhasil memenangkan pemilihan dengan meraih sekitar 44 persen suara sah.

Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024, Muhammad Fikri memiliki kekayaan sekitar Rp19,5 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan di wilayah Bengkulu.

Profil Bahtiar Baharuddin

Sementara itu, mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel sejak Senin (9/3/2026).

Ia ditahan di Lapas Kelas II A Maros setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel tahun anggaran 2024.

Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar dengan dugaan kerugian negara lebih dari Rp50 miliar.

Menurut Kejati Sulsel, dugaan penyimpangan sudah terjadi sejak tahap perencanaan proyek.

Selain itu, lahan untuk penanaman bibit juga belum disiapkan sehingga sebagian besar bibit yang dibeli tidak dapat dimanfaatkan.

Dari total 4 juta bibit nanas yang dibeli, sekitar 3,5 juta bibit dilaporkan mati.

Karier Pemerintahan

Bahtiar Baharuddin dikenal sebagai birokrat senior di Kementerian Dalam Negeri.

Ia lahir di Kabupaten Bone, Sulsel pada 16 Januari 1973.

Bahtiar pernah menjabat berbagai posisi penting di Kemendagri, termasuk Kepala Pusat Penerangan Kemendagri dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Ia juga beberapa kali dipercaya menjabat sebagai penjabat gubernur.

Bahtiar pernah menjabat Pjs Gubernur Kepulauan Riau pada 2020, kemudian Pj Gubernur Sulsel pada 2023–2024, serta Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2024–2025.

Namun karier panjangnya di pemerintahan harus tercoreng setelah ia terseret kasus korupsi saat menjabat di kampung halamannya sendiri.

Tiga Pejabat Ditahan Selama Ramadan 2026

Berikut daftar pejabat yang ditahan aparat penegak hukum selama Ramadan 2026:

Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menteri Agama RI (ditahan KPK)

Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong (ditahan KPK)

Bahtiar Baharuddin – Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (ditahan Kejati Sulsel)

Ketiganya kini harus menjalani proses hukum sekaligus menyambut Hari Raya Idulfitri dari balik jeruji penjara.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved