Korupsi Bibit Nanas
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Berat
Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel itu berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar.
Lima Orang Ditahan
Selain Bahtiar Baharuddin, Kejati Sulsel juga menahan empat tersangka lainnya.
Kelima orang yang ditahan tersebut yakni:
BB (54) mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan
RM (55) Direktur PT AAM
RE Direktur PT JAP selaku pelaksana kegiatan
HS tim pendamping Pj Gubernur Sulsel 2023–2024
RRS pegawai Pemerintah Kabupaten Takalar
Sementara satu tersangka lainnya berinisial UN, yang menjabat sebagai KPA/PPK, belum memenuhi panggilan penyidik.
“Namun UN hari ini tidak menghadiri undangan kami dengan alasan sakit,” kata Didik.
Digiring Bertahap ke Mobil Tahanan
Pantauan di Kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 20.26 Wita, sejumlah tersangka terlihat lebih dulu digiring keluar dari ruang Pidsus lantai 5 dengan mengenakan rompi tahanan.
Proses penggiringan dilakukan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, tiga pria dengan tangan terborgol digiring keluar dari lift didampingi Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady.
Tahap kedua, seorang perempuan berkerudung hitam dan berkacamata juga digiring menuju mobil tahanan.
Para tersangka kemudian dimasukkan ke mobil tahanan Kejati Sulsel yang menyerupai kendaraan taktis militer berwarna hijau.
Pernah Dicekal
| Sosok Hasan Sulaiman, Letting STPDN Bahtiar Baharuddin Terseret Kasus Korupsi Bibit Nanas di Sulsel |
|
|---|
| Sosok Uvan Nurwahidah Wanita Berhijab Krem Ditahan Kejati Sulsel Dua Hari Setelah Bahtiar Baharuddin |
|
|---|
| Mangkir 2 Hari Lalu, Mantan Kabid Holtikultura Pemprov Sulsel Susul Bahtiar Baharuddin Masuk Lapas |
|
|---|
| Eks Pj Gubernur Bahtiar Dulu Mimpi Sulsel Jadi Provinsi Pisang, Kini Tersangka Korupsi Bibit Nanas |
|
|---|
| Lebaran di Penjara, Bahtiar Baharuddin Tempati Blok Mapenaling Lapas Maros |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bahtiar-Baharuddin-PASAL-BERLAPIS.jpg)