Berita Viral
Perang Senjata Mainan di Makassar Resahkan Warga, Viral di Jl Andi Djemma Pengendara Putar Balik
Selama ini tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pelaku sehingga membuat sebagian pelaku cenderung meremehkan aparat.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan berpeluru jeli kian meresahkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, aksi perang-perangan itu terjadi di badan jalan hingga mengganggu pengendara.
Seperti diunggah akun sosial media makassar_iinfo, seorang pengendara mobil tampak memutar balik saat hendak melintas di Jl Andi Djemma dekat pertigaan Jl Veteran Selatan, Minggu (8/3/2026) pagi.
Ia enggan melintas ke arah Jl AP Pettarani, lantaran sekelompok pemuda dan remaja memadati jalan sambil bermain perang-perangan.
Belakangan pengendara itu diketahui Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said.
Mantan anggota DPRD Kota Makassar itu, merasa dirugikan karena tidak bisa melintas di Jl Andi Djemma yang dulunya bernama Jl Landak Baru.
"Saya mau lewat Landak Baru (Jalan Andi Djemma) tapi kayaknya harus mutar karena ada orang main tembak-tembak baru menutup jalan, ini jam 07.30. Tolong ini pak di Jalan Landak Baru ini saya kira nda bisa dibiarkan dan harus dilapor," ungkap Saharuddin dalam video tersebut.
Baca juga: Siapa Iptu N? Perwira Polisi Tersangka Tewasnya Remaja di Toddopuli
Beberapa hari sebelumnya, fenomena remaja yang bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan di jalan tersebut juga viral di sosial media.
Sekelompok remaja dan pemuda terlihat melakukan aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan di Jl Andi Djemma, Kecamatan Rappocini.
Aktivitas tersebut membuat warga sekitar resah karena dilakukan di tengah jalan.
Bukan hanya kegaduhan yang ditimbulkan, permainan tersebut juga telah menyebabkan korban.
Beberapa warga melaporkan anaknya mengalami luka akibat terkena peluru jeli maupun butiran plastik berstruktur keras, bahkan ada yang mengenai matanya.
Hal tersebut dinilai sudah sangat meresahkan dan menganggu ketertiban masyarakat.
Untuk itulah pemerintah dan kepolisian diminta agar mengupayakan regulasi penanganan serius terhadap aktivitas permainan tembak-tembak tersebut secara maksimal.
Salah satu yang didorong adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum untuk menindak kelompok-kelompok yang menganggu masyarakat tersebut.
| Viral di Bone Sengketa Tanah Berujung Pemindahan Paksa Kuburan, Awalnya Dikira Penemuan Mayat |
|
|---|
| Viral di Bone! Marfina Menikah ke-15 Kali, Suami Terbaru Berusia 22 Tahun |
|
|---|
| Menyamar Sebagai Pria, Santi Gagal Lamar Gadis Sinjai Setelah Dimintai Uang Panai Rp250 Juta |
|
|---|
| Geger Pengobatan dengan Mantra Tak Senonoh, Dukun di Sinjai Minta Maaf |
|
|---|
| Emak-emak Dijambret Sepulang dari Halalbihalal di Jl Tamalate IV Makassar, Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260309-Perang-Senjata-Mainan.jpg)