Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral di Bone Sengketa Tanah Berujung Pemindahan Paksa Kuburan, Awalnya Dikira Penemuan Mayat

Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman mengatakan, informasi mengenai adanya penemuan mayat seperti yang beredar di TikTok tidak benar.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Istimewa/Polsek Dua Boccoe
SENGKETA TANAH - Proses pemindahan kuburan akibat sengketa tanah di Dua Boccoe, Bone, Rabu (6/5/2026). Polisi turun tangan cek video viral penemuan mayat di Bone, ternyata begini faktanya.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Video viral di media sosial TikTok yang menyebut adanya penemuan mayat di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menghebohkan warga, Rabu (6/5/2026).

Video tersebut diunggah akun TikTok @UD.FIKAR WALET dan telah ditonton lebih dari dua ribu kali.

Dalam unggahan itu disebutkan adanya jenazah nenek dan cucu yang terpaksa dipindahkan akibat permasalahan keluarga yang disebut sepele.

Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Polsek Dua Boccoe yang dipimpin langsung Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman turun melakukan pengecekan ke lokasi.

Pengecekan dilakukan di wilayah Desa Kampoti dan Desa Pakkasalo, Kecamatan Dua Boccoe.

Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman mengatakan, informasi mengenai adanya penemuan mayat seperti yang beredar di TikTok tidak benar.

“Setelah kami lakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, informasi penemuan mayat itu tidak benar adanya,” katanya. 

Baca juga: Viral di Bone! Marfina Menikah ke-15 Kali, Suami Terbaru Berusia 22 Tahun

Ia menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi ialah pemindahan makam dua anggota keluarga di Kampung Beramming, Desa Pakkasalo.

Kapolsek menyebut, makam yang dipindahkan yakni makam Hj Suhera yang merupakan ibu kandung dari Duni dan telah dimakamkan sekitar 14 bulan lalu.

Selain itu, makam Asmawar yang merupakan anak kandung Duni dan telah dimakamkan sekitar tujuh bulan lalu juga ikut dipindahkan.

AKP Welman menambahkan, proses pemindahan makam berlangsung aman dan dilakukan sesuai ritual Islam.

“Situasi aman dan terkendali. Pemindahan dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai syariat Islam,” tutupnya.

Kepala Desa Pakkasalo, Jamaluddin mengatakan, kedua makam tersebut dipindahkan ke lokasi pemakaman umum di Dusun Ajassepe, Desa Pakkasalo.

“Pemindahan makam dilakukan oleh pihak keluarga ke pekuburan umum di Dusun Ajassepe,” ujarnya.

Menurut Jamaluddin, pemindahan makam dipicu perselisihan keluarga terkait sengketa tanah sawah seluas sekitar enam are.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved