Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makkunrai 2026

Di Event Makkunrai, Wawali Makassar Paparkan Program Strategis Lindungi Anak dari Ancaman Digital

Aliyah menyebut, regulasi yang tertuang dalam Permen Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Siti Aminah
EVENT MAKKUNRAI - Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, saat menjadi narasumber dalam Event Makkunrai yang digelar Tribun Timur di Pinisi Point Mal, Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (23/4/2026). Aliyah menilai pentingnya kesiapan keluarga, khususnya ibu, dalam menyikapi implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang TUNAS (Tumbuh Anak Siap). 

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai memperkuat langkah strategis dalam melindungi anak di ruang digital.

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan nasional terkait pembatasan akses digital bagi anak.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di tingkat lokal.

Hal tersebut disampaikan Aliyah saat menjadi narasumber dalam Event Makkunrai Tribun Timur di Phinisi Point Mal Makassar Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (23/4/2026). 

Aliyah hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Roem dan Kepala DPPPA Ita Isdiana Anwar. 

Ia hadir menggunakan batik bermotif geometris klasik berbentuk lingkaran. 

Batik yang digunakan berwarna cokelat kombinasi kuning. 

Aliyah menyebut, regulasi yang tertuang dalam Permen Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan pusat, tetapi harus diikuti dengan kesiapan daerah, termasuk keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Fesyen hingga Kuliner, Produk UMKM Makassar Ramaikan Event Makkunrai 2026

Menurutnya, pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 18 tahun bukan tanpa alasan.

Paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan online menjadi ancaman nyata.

“Kita tidak ingin anak-anak kita teracuni oleh konten negatif di ruang digital,” tegasnya.

Aliyah menilai, tantangan terbesar saat ini justru datang dari lingkungan keluarga modern.

Di mana anak-anak cenderung lebih cepat menguasai teknologi dibanding orang tua.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved