Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Akses Jalan ke Wisma di Tamalanrea Dicor, Hotel Grand Puri Bantah Terlibat

Akses jalan ke Wisma Nirmalasari di Tamalanrea viral karena dicor. Hotel Grand Puri dituding terlibat, namun pihaknya membantah.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
SENGKETA LAHAN - Kuasa hukum Hotel Grand Puri, Adeh Dwi Putra dan Lucky Diwangkara, memberikan keterangan pers terkait penutupan akses jalan Wisma Nirmalasari, Tamalanrea, Makassar, Minggu (1/3/2026). Mereka menegaskan hotel tidak terlibat dalam sengketa lahan.  

Setelah tim legal melakukan verifikasi, dokumen kepemilikan dinilai sah secara hukum.

"Ada sertifikat hak milik, ada floating dan segala macamnya itu sah. Oleh karena itu hotel itu tertarik," ungkapnya.

Namun, dari hasil analisis hukum, ditemukan bahwa sebagian akses jalan masuk dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama almarhum Basri Caronge seluas 1.239 meter persegi.

"Kami minta untuk pemilik tanah ini sebelum menjual secara sempurna, itu harus membereskan semua permasalahan yang ada di atas objek itu," sebutnya 

Adeh juga menegaskan, tidak ada aksi penutupan jalan oleh pihak hotel.

Yang terjadi, kata dia, adalah pemilik tanah membangun fondasi di atas lahan miliknya sendiri.

"Jadi perlu dipahami juga bahwa tidak ada aksi penutupan. Yang ada sebenarnya adalah kegiatan pemilik tanah membangun fondasi di atas tanah miliknya sendiri yang diperoleh secara sah menurut hukum," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, komunikasi antara pemilik tanah dan pihak Nirmalasari sebenarnya sudah berlangsung lama.

Opsi tukar guling maupun pembelian disebut pernah ditawarkan, namun tidak tercapai kesepakatan.

"Oleh karena itu pemilik tanah beranggapan ya sudah lah saya membangun di atas tanah saya sendiri kok dilarang," bebernya.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan, Adeh pun mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.

"Silakan lakukan upaya hukum. Menggugat atau melaporkan polisi tidak ada masalah," imbuhnya.

Rekan Adeh, Lucky Diwangkara, turut menegaskan bahwa tidak ada akses fasilitas umum (fasum) yang ditutup.

"Untuk masalah fasum itu memang kami sudah kroscek, mulai dari peninjauan lapangan langsung, audiensi dengan pihak instansi yang sebenarnya berwenang untuk menyatakan itu fasum atau bukan. Dan memang tidak ada pernyataan atau dokumen manapun yang menyatakan itu fasum," ucap Lucky.

Ia juga menegaskan bahwa bukan pihak hotel yang melakukan pemblokiran jalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved