Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demokrat Sulsel Ingatkan Bahaya Oligarki di Balik Usulan Threshold 7 Persen

Menurut Andi Januar, penerapan ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi melahirkan praktik oligarki politik.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PEMILU 2029 — Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury, menyatakan penolakan terhadap usulan ambang batas parlemen 7 persen yang disampaikan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - DPD Partai Demokrat Sulsel menolak usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen pada Pemilu 2029. 


Sikap itu ditegaskan Ketua Bappilu Demokrat Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, sebagai wujud konsistensi partai menjaga demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. 

Ia menegaskan, setiap kebijakan pemilu harus berpihak pada kedaulatan suara rakyat.

Menurut Andi Januar, penerapan ambang batas yang terlalu tinggi berpotensi melahirkan praktik oligarki politik.

Sebab hanya menguntungkan partai-partai besar, sekaligus menutup ruang representasi bagi suara rakyat yang tersebar di partai menengah dan kecil.

“Demokrasi tidak boleh direduksi hanya menjadi persoalan angka. Jika parliamentary threshold dipatok 7 persen, maka ada risiko besar suara ratusan ribu pemilih—khususnya di Sulsel, tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Mantan legislator DPRD Sulsel itu mengatakan, mandat masyarakat Sulsel kepada Partai Demokrat pada Pemilu sebelumnya terwujud melalui keterwakilan di DPR RI lintas dapil. 

Karena itu, regulasi pemilu harus memastikan suara pemilih tetap memiliki daya representasi.

Kenaikan ambang batas dinilai dapat menghilangkan representasi tersebut secara administratif, bukan melalui penilaian rakyat di bilik suara.

“Jika regulasi dibuat terlalu restriktif, yang terjadi bukan penyederhanaan demokrasi, tetapi justru pemberangusan aspirasi publik. Ini berbahaya karena membuka jalan bagi oligarki kekuasaan,” tegas Andi Januar.

Demokrat, lanjutnya, mendorong penetapan ambang batas parlemen melalui perhitungan yang rasional dan moderat. 

Kebijakan tersebut harus selaras dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi serta prinsip kedaulatan rakyat. 

Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono tidak menolak penyederhanaan sistem kepartaian.

Namun proses tersebut harus berlangsung secara alami melalui pilihan rakyat, bukan lewat kebijakan yang bersifat memaksa.

“Penyederhanaan partai memang penting, tetapi biarlah rakyat yang menilai dan menyeleksi melalui pemilu. Jangan dilakukan dengan cara penjagalan administratif yang justru menjauhkan wakil rakyat dari konstituennya,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved