Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujung Pandang Kembangkan Sistem Digital Penataan PKL, Pantau Progres Penertiban hingga Relokasi

Menurutnya, data yang ditampilkan tidak hanya menunjukkan jumlah PKL, tetapi juga perkembangan penanganan yang telah dilakukan.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar memperlihatkan tampilan dashboard sistem informasi penataan PKL yang dikembangkan, Senin (1/6/2026). Dashboard tersebut menampilkan data penanganan PKL secara terintegrasi di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Pandang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kecamatan Ujung Pandang mengembangkan sistem informasi berbasis digital untuk memantau proses penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Sistem tersebut diberi nama Sipakatau (Sistem Informasi Penataan Kawasan Tata Niaga Kecamatan Ujung Pandang). 

Sistem tersebut dirancang untuk menampilkan data dasar PKL di setiap kelurahan sekaligus memantau progres penertiban yang dilakukan secara berkala.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar menjelaskan, sistem ini dibuat agar seluruh proses penataan PKL dapat terpantau dengan jelas dan terukur.

Menurutnya, data yang ditampilkan tidak hanya menunjukkan jumlah PKL, tetapi juga perkembangan penanganan yang telah dilakukan.

“Kami dari Kecamatan Ujung Pandang sudah membuat sistem informasi yang bisa melihat pergerakan dari PKL,” kata Nanin, Senin (1/6/2026). 

Saat memaparkan inovasi tersebut, Nanin juga memperlihatkan langsung tampilan dashboard sistem informasi penataan PKL yang dikembangkan.

Dashboard tersebut menampilkan data penanganan PKL secara terintegrasi di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Pandang.

Pada halaman utama terlihat ringkasan jumlah PKL yang tercatat, jumlah PKL yang telah direlokasi, jumlah yang belum direlokasi, hingga persentase capaian penataan secara keseluruhan. 

Data tersebut dapat diperbarui oleh masing-masing kelurahan sesuai perkembangan di lapangan.

Selain itu, sistem juga menampilkan rekapitulasi data per kelurahan. 

Untuk memudahkan pemantauan, dashboard dilengkapi indikator progres berbentuk batang yang menunjukkan tingkat keberhasilan penataan di setiap kelurahan. 

Dengan tampilan tersebut, pemerintah kecamatan dapat dengan cepat mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam proses penertiban dan relokasi PKL.

Nanin menjelaskan, setiap kelurahan diwajibkan memasukkan data dasar terkait jumlah PKL yang menggunakan fasum dan fasos di wilayahnya masing-masing.

Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan target penataan dan langkah penanganan selanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved