Ujung Pandang Kembangkan Sistem Digital Penataan PKL, Pantau Progres Penertiban hingga Relokasi
Menurutnya, data yang ditampilkan tidak hanya menunjukkan jumlah PKL, tetapi juga perkembangan penanganan yang telah dilakukan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kecamatan Ujung Pandang mengembangkan sistem informasi berbasis digital untuk memantau proses penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Sistem tersebut diberi nama Sipakatau (Sistem Informasi Penataan Kawasan Tata Niaga Kecamatan Ujung Pandang).
Sistem tersebut dirancang untuk menampilkan data dasar PKL di setiap kelurahan sekaligus memantau progres penertiban yang dilakukan secara berkala.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar menjelaskan, sistem ini dibuat agar seluruh proses penataan PKL dapat terpantau dengan jelas dan terukur.
Menurutnya, data yang ditampilkan tidak hanya menunjukkan jumlah PKL, tetapi juga perkembangan penanganan yang telah dilakukan.
“Kami dari Kecamatan Ujung Pandang sudah membuat sistem informasi yang bisa melihat pergerakan dari PKL,” kata Nanin, Senin (1/6/2026).
Saat memaparkan inovasi tersebut, Nanin juga memperlihatkan langsung tampilan dashboard sistem informasi penataan PKL yang dikembangkan.
Dashboard tersebut menampilkan data penanganan PKL secara terintegrasi di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Pandang.
Pada halaman utama terlihat ringkasan jumlah PKL yang tercatat, jumlah PKL yang telah direlokasi, jumlah yang belum direlokasi, hingga persentase capaian penataan secara keseluruhan.
Data tersebut dapat diperbarui oleh masing-masing kelurahan sesuai perkembangan di lapangan.
Selain itu, sistem juga menampilkan rekapitulasi data per kelurahan.
Untuk memudahkan pemantauan, dashboard dilengkapi indikator progres berbentuk batang yang menunjukkan tingkat keberhasilan penataan di setiap kelurahan.
Dengan tampilan tersebut, pemerintah kecamatan dapat dengan cepat mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam proses penertiban dan relokasi PKL.
Nanin menjelaskan, setiap kelurahan diwajibkan memasukkan data dasar terkait jumlah PKL yang menggunakan fasum dan fasos di wilayahnya masing-masing.
Data tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan target penataan dan langkah penanganan selanjutnya.
| Keakraban Pangdam dan Kapolda Warnai HUT ke-69 Kodam XIV Hasanuddin |
|
|---|
| Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto Siap Turun Gunung Pemilu 2029, Bidik DPR RI Dapil Sulsel I |
|
|---|
| Wali Kota Makassar Munafri: Jangan Biarkan Pancasila Jadi Pajangan di Dinding! |
|
|---|
| PSM Makassar Urutan Dua Pengoleksi Kartu Terbanyak, Tujuh Kartu Merah dan 92 Kartu Kuning |
|
|---|
| Sosok Haris Yasin Limpo, Politisi Golkar yang Kembali Pimpin Kosgoro Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Camat-Ujung-Pandang-Nanin-Sudiar.jpg)