Tribun RT RW
Profil Deng Onggong Mengabdi dari RT hingga RW di Minasa Upa
Nama panggilan itu sudah begitu melekat di tengah masyarakat dibandingkan nama aslinya.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Muhammad Firdhan, Ketua RW 014 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, lebih dikenal warga dengan sapaan Deng Onggong.
Nama panggilan itu sudah begitu melekat di tengah masyarakat dibandingkan nama aslinya.
“Kalau di masyarakat, orang lebih kenal saya dengan panggilan Daeng Onggong,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Muhammad Firdhan lahir di Polewali, 17 September 1976.
Ia merupakan putra berdarah Mandar, Polewali Mandar.
Ayahnya seorang anggota TNI yang juga pernah menjabat lurah, sementara ibunya berprofesi sebagai guru.
Ia mulai menetap di Makassar sejak duduk di bangku kelas tiga SD, sekitar tahun 1988. Saat itu keluarganya tinggal di kawasan Tamamaung, Jalan AP Pettarani.
“Ayah saya tentara dan dulu pernah jadi lurah,” ucapnya.
Pendidikan tingginya ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar, jurusan Manajemen Keuangan.
Ia masuk pada angkatan 1995 dan menyelesaikan studi pada akhir 1999.
Sebelum menjabat Ketua RW, Firdhan lebih dulu dipercaya sebagai Ketua RT pada periode 2017 hingga 2021.
Kepercayaan masyarakat kembali ia peroleh ketika didapuk menjadi Ketua RW 014 Minasa Upa untuk periode 2025–2029.
RW yang dipimpinnya terdiri dari lima RT dengan jumlah penduduk berkisar antara 1.800 hingga hampir 2.000 jiwa, serta sekitar 110 sampai 115 kepala keluarga.
“Wilayah kami cukup padat. Karena itu koordinasi antar-RT harus kuat supaya pelayanan ke warga tidak terhambat,” ujarnya.
Dalam kepemimpinannya, ia memprioritaskan pembenahan manajemen pelayanan dan administrasi agar lebih cepat, transparan, dan tertib.
| Pemkot Makassar Genjot Produk Unggulan UMKM Karya RT/RW |
|
|---|
| Lurah Gaddong Turun Langsung Pimpin Kerja Bakti Bersama RT/RW, Jl Sungai Cerekang Bersih Total |
|
|---|
| Empat Karung Sampah Plastik Diangkut dari Kanal Selatan Bontolebang |
|
|---|
| Layanan Sidang Hadir di Dukcapil Makassar, Urus Penetapan Dokumen Tanpa Harus ke Pengadilan |
|
|---|
| Pendampingan UMKM Berbasis RW Jadi Program Strategis Pemkot Makassar, Kawal 1.312 UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muhammad-Firdhan-2026-66.jpg)