Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mangkrak Bertahun-tahun, Komisi C Minta RS Ujung Pandang Segera Dilanjutkan

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan, pada 2026 direncanakan ada kelanjutan pembangunan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
RS UJUNG PANDANG - Sekretais Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, beberapa waktu lalu. Ray minta RS Ujung Pandang segera dilanjutkan. 

"Dibandingkan mereka harus ke tempat yang jauh seperti Rumah Sakit Umum Daya," ungkapnya.

Dalam agenda reses, Ray mengaku menerima banyak aspirasi dari warga di sejumlah kecamatan yang berharap rumah sakit tersebut segera difungsikan.

Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait data penerima BPJS PBI yang saat ini banyak di non aktifkan.'

“Ini sangat merugikan masyarakat kita, membuat mereka resah tentang bagaimana mereka untuk mengakses lagi fasilitas kesehatan yang lebih proper," katanya.

Ray menambahkan, RS Ujung Pandang seharusnya bisa menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan berobat akibat keterbatasan BPJS.

“Kalau mereka tidak bisa berobat ke rumah sakit yang sudah tidak menyiapkan BPJS, karena kan ada beberapa yang sudah tidak aktif BPJSnya dan sebagainya, nah inilah yang menjadi alternatif buat mereka," jelasnya.

Ia mencontohkan beban biaya transportasi bagi warga yang harus berobat ke RS Daya yang loaksinya sangat jauh dari masyarakat tengah kota.

“Mungkin kita menganggap uang Rp100.000 itu nilainya tidak terlalu besar, tapi sebagian masyarakat kita Rp100.000 itu besar sekali. Kasihan mau pergi ke Daya, sewa Grab, mau beli bensin ke sana itu terlalu jauh," ujarnya.

Ray menyebut bangunan RS Ujung Pandang terdiri dari enam lantai.

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan, pada 2026 direncanakan ada kelanjutan pembangunan.

"Tahun kemarin, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa tahun 2026 ini akan dilakukan lagi perbaikan pembangunan, keberlanjutan pembangunan, dan diharapkan ada dua lantai itu yang bisa digunakan segera. Seperti itu," kata dia.

Namun, ia menilai persoalan utama bukan pada teknis, melainkan pada keseriusan pemerintah kota.

Menurut Ray, karena RS tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Makassar, maka penyelesaiannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Ini kita punya sendiri, ya kan? Ini aset kita sendiri, bangunan kita sendiri, pengaturannya kita sendiri, penganggarannya kita sendiri," ungkapnya.

Lambatnya keberlanjutan pembangunan RS Ujung Pandang Baru itu, kata Ray, memperlihatkan kurangnya keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan program terbengkalai itu.

“Jadi kalau tidak mau serius, sekalin dibongkar, supaya tidak kasihan ini masyarakat di sana dikasih janji-janji. Rumah sakit kamuflase namanya kalau begitu," jelasnya.


Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved