Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mangkrak Bertahun-tahun, Komisi C Minta RS Ujung Pandang Segera Dilanjutkan

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan, pada 2026 direncanakan ada kelanjutan pembangunan.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
RS UJUNG PANDANG - Sekretais Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, beberapa waktu lalu. Ray minta RS Ujung Pandang segera dilanjutkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi C DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar untuk segera memperjelas status keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Ujung Pandang Baru yang telah mangkrak selama bertahun-tahun.

RS Ujung Pandang Baru sudah terbengkalai sejak tahap pertama selesai pada 2019 lalu.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan sejak awal pihaknya telah berulang kali mengingatkan pemerintah kota agar aset publik yang terbengkalai, termasuk RS Ujung Pandang Baru, harus segera diselesaikan.

"Apalagi waktunya Pak Wali setelah dilantik kemarin, Pak Munafri dan Ibu Aliyah itu harusnya aset-aset yang terbengkalai seperti itu, itu harus di nol kan," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (13/2/2026).

Legislator Demokrat itu menyebut, jika proyek tersebut terkendala persoalan hukum, maka pemerintah harus menempuh jalur hukum terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunannya.

“Dicarikan cara, kalau itu menjadi masalah hukum, tempuh jalur hukumnya baru lanjutkan pembangunannya. Seperti itu," ungkapnya.

Ia menilai kejelasan status proyek sangat penting agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Apakah di nolkan dari sisi penganggarannya, apakah dilanjutkan dari sisi, itu yang kita inginkan sehingga ada progres uang rakyat yang terpakai, yang direncanakan untuk memberikan fasilitas publik, itu bisa kembali, bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ray juga menyoroti bahwa hingga saat ini proyek RS Ujung Pandang terkesan berjalan setengah hati.

"Karena itu tadi, bahwa kita selalu merasa melanjutkan satu hal yang sifatnya tidak punya kejelasan dari sisi proses yang mungkin pernah terjadi kemarin, seperti itu," jelasnya.

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.

Jika dilanjutkan, kata Ray, maka mekanisme penganggarannya juga harus jelas, termasuk perhitungan aset yang sudah terbangun.

"Apakah di nol kan dari sisi anggaran dari awal atau kita melanjutkan penganggarannya dengan konsekuensi-konsekuensi tertentu," kata dia.

“Itu kan bukan saya yang harus jelaskan, ini harusnya TAPD yang menjelaskan, tim penganggaran, apa metode mereka untuk menyikapi satu proyek yang dianggap bersifat setengah hati seperti itu, ya kan?," tambah dia.

Ia mengingatkan, pembangunan RS Ujung Pandang Baru sejak awal dirancang untuk mendekatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi warga di wilayah pesisir dan pusat kota.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved