Tribun RT RW
RT RW Turun Tangan Tata Lapak Kawasan Jl Pajjaiang Makassar
Salah satu titik yang dijangkau, Pedagang Kaki Lima (PKl) di sepanjang Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menata kawasan perkotaan secara tertib dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat.
Salah satu titik yang dijangkau, Pedagang Kaki Lima (PKl) di sepanjang Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Penataan wilayah melibatkan peran aktif RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan keterlibatan RT dan RW menjadi kunci utama sehingga proses penataan berjalan aman, tertib, dan minim gesekan.
“Sejak awal kami tidak bergerak sendiri. RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda kami libatkan untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pedagang,” ujar Juliaman, Minggu (18/1/2026).
Penertiban PKL tersebut telah dilakukan pada Rabu (14/1/2026) lalu.
Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan telah melalui tahapan persuasif sesuai prosedur.
Mulai dari pemberian surat peringatan hingga dialog langsung yang difasilitasi oleh aparat kewilayahan.
“RT dan RW yang paling memahami kondisi warganya. Mereka yang lebih dulu berdialog, menjelaskan maksud penataan, sehingga pedagang tidak merasa ditertibkan secara sepihak,” jelasnya.
Pendekatan berbasis komunikasi tersebut membuahkan hasil positif.
Sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
“Ini bukti bahwa ketika RT dan RW dilibatkan, proses penataan bisa berjalan lebih humanis dan diterima masyarakat,” tambah Juliaman.
Penertiban dilakukan di kawasan depan GOR Sudiang hingga menuju Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Sulsel, sepanjang kurang lebih 250 meter.
Area ini selama ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena lapak PK5 menempati bahu jalan, trotoar, serta saluran drainase.
Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menegaskan bahwa peran RT dan RW tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga pengawasan pascapenertiban.
| BSU Makkio Baji Percontohan di Bangkala, 230 Nasabah Setor Hingga 300 Kg Sampah per Penimbangan |
|
|---|
| RT RW hingga Warga Makkio Baji Makassar Diajari Ngompos, Sampah Dapur Disulap Jadi Pupuk |
|
|---|
| Kisah Habiba, Ibu Rumah Tangga yang Keliling Pulau Demi Warga |
|
|---|
| Camat Ujung Tanah Benahi Jadwal Angkut Sampah, Target 1 Jam Sudah Bersih |
|
|---|
| Jumat Bersih, Lurah Tekankan Lingkungan Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-di-pasar-senggol-jl-pajjaiang-minggu-1172021-sore.jpg)