Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

RT RW Turun Tangan Tata Lapak Kawasan Jl Pajjaiang Makassar

Salah satu titik yang dijangkau,  Pedagang Kaki Lima (PKl) di sepanjang Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PKL PAJJAIYANG - Suasana lapak kawasan GOR Sudiang , Jl Pajjaiang, Kecamatan Biringkanayya, Makassar. (foto ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menata kawasan perkotaan secara tertib dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat.

Salah satu titik yang dijangkau,  Pedagang Kaki Lima (PKl) di sepanjang Jl Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Penataan wilayah melibatkan peran aktif RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan keterlibatan RT dan RW menjadi kunci utama sehingga proses penataan berjalan aman, tertib, dan minim gesekan.

“Sejak awal kami tidak bergerak sendiri. RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda kami libatkan untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pedagang,” ujar Juliaman, Minggu (18/1/2026). 

Penertiban PKL tersebut telah dilakukan pada Rabu (14/1/2026) lalu. 

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kecamatan telah melalui tahapan persuasif sesuai prosedur.

Mulai dari pemberian surat peringatan hingga dialog langsung yang difasilitasi oleh aparat kewilayahan.

“RT dan RW yang paling memahami kondisi warganya. Mereka yang lebih dulu berdialog, menjelaskan maksud penataan, sehingga pedagang tidak merasa ditertibkan secara sepihak,” jelasnya.

Pendekatan berbasis komunikasi tersebut membuahkan hasil positif. 

Sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

“Ini bukti bahwa ketika RT dan RW dilibatkan, proses penataan bisa berjalan lebih humanis dan diterima masyarakat,” tambah Juliaman.

Penertiban dilakukan di kawasan depan GOR Sudiang hingga menuju Rumah Sakit Pertamina dan Kantor Samsat Sulsel, sepanjang kurang lebih 250 meter. 

Area ini selama ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena lapak PK5 menempati bahu jalan, trotoar, serta saluran drainase.

Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menegaskan bahwa peran RT dan RW tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga pengawasan pascapenertiban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved