Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

GMTD: RDP Ruang Klarifikasi Administratif, Bukan Forum Membuka Kembali Perkara Hukum

Ia juga memaparkan, perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan perizinan yang sah

Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/GMTD
DENGAR PENDAPAT - RDP DPRD Sulsel di kantor sementara DPRD Sulsel, BMBK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (14/1/2026). GMTD menghormati masukan di forum RDP DPRD Sulsel. 

Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif memimpin rapat dengar pendapat.

Dihadiri pula Ketua Komisi D Kadi Halid, unsur pemerintahan, mahasiswa HMI Sulsel, pihak GMTD hingga Dewan Adat Gowa.

Dalam forum tersebut, DPRD Sulsel membahas dokumen kajian dan ikhtisar data publik yang memuat sejumlah indikasi persoalan.

Mulai tata kelola agraria, kepatuhan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, struktur kepemilikan saham, hingga kontribusi ekonomi GMTD sejak awal pemberian konsesi.

Sufriadi Arif mengatakan, DPRD Sulsel menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk ditindaklanjuti melalui RDP.

“Kami menerima aspirasi untuk dilanjutkan, sehingga hari ini dilakukan RDP dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, mahasiswa HMI Sulsel, dan Dewan Adat Gowa,” katanya.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved