Legislator PPP Desak PT GMTD Buka Data Pendapatan dan Saham
RDP yang digelar belum menghasilkan kesimpulan karena pihak GMTD belum menyiapkan data yang dibutuhkan
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
“Kami butuh penjelasan detail. Di tahun berapa laba berapa, berapa yang masuk ke Pemprov, ke Gowa, ke Makassar, dan ke yayasan. Angka-angka itu harus jelas dan berbasis data audit,” tegasnya.
Selain soal pendapatan dan saham, DPRD Sulsel juga menyoroti implementasi Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1188/XI/1991 yang menjadi dasar pengelolaan kawasan oleh GMTD.
Dalam SK tersebut, penekanan pengembangan kawasan pariwisata disebut mencapai sekitar 70 persen, namun realisasinya masih dipertanyakan.
“SK Gubernur juga jadi perhatian. Apakah benar kawasan wisata itu sudah direalisasikan sesuai persentase yang ditetapkan? Kalau disebut 70 persen, apa saja bentuk realisasinya? Ini akan kami pertegas pada RDP berikutnya,” kata Sufriadi.
Ia menegaskan, jika pada RDP lanjutan data yang disampaikan masih tidak sinkron atau tidak sesuai, DPRD Sulsel tidak menutup kemungkinan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan faktual.
“Kalau datanya sudah lengkap kita cocokkan. Tapi kalau tidak cocok, maka DPRD akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah persentase dan ketentuan itu benar-benar terpenuhi atau tidak,” pungkasnya.
RDP lanjutan akan digelar setelah seluruh data disampaikan secara resmi, baik melalui surat maupun pemaparan langsung oleh pihak GMTD dan pemerintah daerah terkait.
Direktur Utama PT GMTD Ali Said menegaskan perseroan merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Bahkan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diaudit secara independen, serta tunduk pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, setiap kebijakan, aktivitas usaha, dan struktur kepemilikan perusahaan dijalankan dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas.
Terkait isu pertanahan yang kerap mencuat, Ali Said menyatakan seluruh aspek kepemilikan tanah telah diselesaikan melalui mekanisme peradilan dan berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, ia menilai forum RDP lebih tepat digunakan untuk mengklarifikasi aspek administrasi dan kebijakan.
Bukan untuk membuka kembali perkara hukum yang telah diputus.
Ali Said juga menekankan bahwa sejak awal pendiriannya, GMTD mengembangkan usaha pariwisata secara terpadu.
Termasuk pembangunan infrastruktur pendukung dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.
| 5 Masjid di Kawasan Tanjung Bunga Makassar Dapat Hewan Kurban dari GMTD |
|
|---|
| Alasan Sufriadi Arief Jagokan Brasil di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| GMTD Serahkan PSU 12,3 Hektare ke Pemkot Makassar, DPRD: Akhirnya Ada Hasil |
|
|---|
| GMTD Serahkan PSU Seluas 12,3 Hektare ke Pemkot Makassar, Munafri Arifuddin: Dukung Kenyamanan Warga |
|
|---|
| Jelang Hari Hipertensi Sedunia, GMTD Kumpul 120 Kantong Darah di Mall GTC Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260115-Wakil-Ketua-DPRD-Sulsel-Supriadi-Arif-433.jpg)