Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator PPP Desak PT GMTD Buka Data Pendapatan dan Saham

RDP yang digelar belum menghasilkan kesimpulan karena pihak GMTD belum menyiapkan data yang dibutuhkan

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
abdul qayyum/tribun-timur.com
DPRD SULSEL - Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar. Sufriadi ultimatum pihak PT GMTD gegara tak transparan terkait pembagian saham 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif mendesak PT GMTD buka transparan pendapatan dan deviden
  • DPRD menemukan adanya perbedaan data disampaikan Pemkab Gowa dan PT GMTD

 

TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel tegaskan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) wajib membuka secara transparan seluruh data pendapatan, dividen, serta komposisi kepemilikan saham.

Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan kawasan dan optimalisasi kontribusi terhadap pemerintah daerah.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif saat ditemui di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah ultimatum pihak PT GMTD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen GMTD dan unsur pemerintah daerah, Rabu (14/1/2026) kemarin.

Menurut Sufriadi, RDP yang digelar belum menghasilkan kesimpulan karena pihak GMTD belum menyiapkan data yang dibutuhkan.

Akibatnya, rapat terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan kembali pekan depan dengan agenda utama pendalaman data.

“Persoalannya ini soal angka-angka. Kami tidak bisa menyampaikan jawaban apa pun karena data yang kami butuhkan belum disiapkan oleh GMTD,” ungkapnya.

“Karena itu, RDP ditunda satu minggu ke depan dan kami minta seluruh data disiapkan secara menyeluruh,” tambah Sufriadi.

Ia menjelaskan, DPRD menemukan adanya perbedaan data antara yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, dan pihak GMTD.

Itu terutama terkait pendapatan dan pembagian dividen kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

“Jumlah lahannya sama, tetapi yang jadi masalah adalah pendapatan dan dividen. Ada nilai sekitar 6,5 persen yang disebut untuk Makassar, Gowa, dan yayasan, namun angka yang disampaikan tidak sinkron. Ini yang harus kami cocokan,” ujarnya.

Sufriadi menilai ketidaksinkronan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut transparansi pengelolaan aset dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menegaskan, DPRD membutuhkan rincian jelas mulai dari laba perusahaan per tahun, hingga porsi dividen yang diterima masing-masing pemegang saham.

Yakni Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkab Gowa, Pemkot Makassar, dan yayasan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved