Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rutan Kelas I Makassar Gandeng Lima LBH Perkuat Akses Hukum WBP

Kerja sama ini diharapkan mampu memastikan setiap WBP di Rutan Kelas I Makassar memperoleh akses keadilan yang setara sesuai ketentuan hukum.

Tayang:
Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN TIMUR/Muh. Abdiwan
KERJASAMA LBH - Rumah Tahanan Kelas I Makassar resmi memperkuat akses bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU pada Senin (12/1/2026). Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama perwakilan lima LBH, yakni LBH APIK, LBH PBH, LBH Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, LBH Mata Air Keadilan, dan LBH Bakti Justisia Makassar. Direktur LBH Mata Air Keadilan, Adv Sulfitrah SH, menuturkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama yang terlaksana di Rutan Kelas I Makassar ini menjadi kerja sama perdana antara LBH MAK dan pihak rutan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Tahanan Kelas I Makassar resmi memperkuat akses bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU yang digelar pada Senin (12/1/2026).

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama perwakilan lima LBH, yakni LBH APIK, LBH PBH, LBH Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, LBH Mata Air Keadilan, dan LBH Bakti Justisia Makassar.

Direktur LBH Mata Air Keadilan, Adv Sulfitrah SH, menuturkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama yang terlaksana di Rutan Kelas I Makassar ini menjadi kerja sama perdana antara LBH MAK dan pihak rutan.

“Penandatanganan kesepakatan bersama yang terlaksana di Rutan Kelas I Makassar hari ini merupakan kerja sama pertama LBH MAK bersama rutan, semoga kerja sama yang baru terjalin ini dapat berjalan lancar,” ujar Sulfitrah.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur pelaksana teknis Rutan Kelas I Makassar, di antaranya Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya.

Hadir pula Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Djanwar Bakkara, yang akan memfasilitasi tindak lanjut kerja sama tersebut.

Kedua pejabat ini akan mengoordinasikan jadwal pendampingan serta penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.

Kerja sama ini diharapkan mampu memastikan setiap WBP di Rutan Kelas I Makassar memperoleh akses keadilan yang setara sesuai ketentuan hukum.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved