Kalaedoskop 2025
LBH Makassar: Polisi Dominasi Pelanggaran HAM dan Kasus Kekerasan Sepanjang 2025
LBH Makassar, mencatat 39 kasus pelanggaran fair trial yang seluruhnya menjadikan polisi sebagai aktor pelaku.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- LBH Makassar, mencatat 39 kasus pelanggaran fair trial yang seluruhnya menjadikan polisi sebagai aktor pelaku.
- Selain itu, terdapat 15 kasus kekerasan aparat oleh kepolisian, 2 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi atau berpendapat, 2 kasus pelanggaran identitas hukum, serta 1 kasus korupsi.
TRIBUN TIMUR, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat sepanjang 2025 terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang seiring dengan melemahnya negara hukum dan demokrasi di Sulsel.
Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi perlindungan hak warga ke depan.
Catatan tersebut dinilai tidak hanya memotret angka dan jenis kasus.
Namun juga menggambarkan kondisi demokrasi yang dinilai kehilangan rohnya dan bergerak menuju situasi distopia.
Utamanya bagi kelompok miskin, perempuan, buruh, petani, serta kelompok rentan lainnya.
Meski demikian, LBH Makassar juga mencatat kuatnya solidaritas rakyat di berbagai wilayah sebagai penyangga terakhir.
Hal ini demi mempertahankan demokrasi yang sejati dan memperjuangkan keadilan sosial.
Koordinator Bidang Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Hutomo Mandala Putra, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya mencatat berbagai pelanggaran HAM, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak sipil dan politik di Sulsel .
“Mulai dari pemantauan hingga pendampingan, kami menemukan banyak kasus struktural yang mengorbankan kepentingan masyarakat dan justru melibatkan institusi negara sebagai pelakunya,” kata Hutomo saat menyampaikan catatan akhir tahun di Kantor LBH Makassar, Jalan Nikel I No 18 Blok A 22, Balla Parang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (24/12/2025) siang.
Baca juga: 410 Orang Tewas Akibat Kekerasan Polisi
Dalam pendokumentasian LBH Makassar, tercatat 39 kasus pelanggaran fair trial yang seluruhnya menjadikan polisi sebagai aktor pelaku.
Selain itu, terdapat 15 kasus kekerasan aparat oleh kepolisian, 2 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi atau berpendapat, 2 kasus pelanggaran identitas hukum, serta 1 kasus korupsi.
Dari keseluruhan aktor pelanggaran HAM yang tercatat, kepolisian menempati urutan pertama dengan total 58 kasus.
Hutomo mengungkapkan, dalam aktivitas pendampingan hukum yang dilakukan LBH Makassar sepanjang tahun ini.
Bahkan sejak tahun-tahun sebelumnya, hampir tidak pernah ditemukan pemohon yang tidak mengalami kekerasan.
| Narkotika Senilai Rp 646 Juta Diungkap Polres Bulukumba Sepanjang Tahun 2025 |
|
|---|
| Penipuan Online Capai 52 Kasus di Luwu, Naik Dibanding Tahun Lalu 2024 |
|
|---|
| Polres Bone Tangani 1.519 Laporan Polisi Tahun Ini, 1.222 Kasus Berhasil Diselesaikan |
|
|---|
| 77 Kasus Narkoba di Maros Berakhir Restorative Justice |
|
|---|
| 169 Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Maros Sepanjang 2025, Naik 52 dari 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251224-LBH-Makassar.jpg)