Pemuda Makassar Tertembak
LBH Makassar Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Penembakan Oknum Polisi ke Bertrand
LBH Makassar menyampaikan insiden penembakan terjadi di Jalan Toddopuli Raya pada Minggu pagi 01 Maret 2026 sekitar pukul 07.20 Wita
Ringkasan Berita:
- LBH Makassar desak Polda Sulsel usut dugaan penembakan oknum anggota Polsek Panakkukang kepada warga sipil.
- Seorang warga sipil Bertrand Eka Prasetyo Radiman dilaporkan meninggal dunia tertembak
- LBH Makassar menyampaikan, insiden penembakan terjadi di Jalan Toddopuli Raya pada Minggu pagi 01 Maret 2026 sekitar pukul 07.20 Wita
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel mengusut dugaan penembakan oknum anggota Polsek Panakkukang kepada warga sipil.
Seorang warga sipil Bertrand Eka Prasetyo Radiman dilaporkan meninggal dunia tertembak.
"Kami mengecam keras peristiwa penembakan yang mengakibatkan kematian Bertrand Eka Prasetyo Radiman, serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini kembali menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian," kata Muhammad Ansar, Kepala Advokasi LBH Makassar dalam rilis kepada Tribun Timur Selasa (3/3/2026).
Ansar mengatakan, rangkaian peristiwa ini menunjukkan kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang.
LBH Makassar menyayangkan, karena baru-baru ini publik juga dikejutkan oleh kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang anggota polisi oleh sesama polisi di Asrama Polda Sulsel, dan sebelumnya seorang santri di Tual juga meninggal karena dibunuh oleh Polisi.
"Peristiwa ini juga menegaskan urgensi evaluasi menyeluruh dan reformasi Polri, terutama terkait kultur kekerasan, penggunaan senjata api, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang selama ini tidak efektif," kata Ansar.
Tanpa reformasi struktural yang nyata, kekerasan oleh aparat akan terus terjadi dan keselamatan warga akan tetap berada dalam ancaman.
LBH Makassar menyampaikan, insiden penembakan terjadi di Jalan Toddopuli Raya pada Minggu pagi 01 Maret 2026 sekitar pukul 07.20 Wita di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18 tahun), meninggal dunia setelah terkena tembakan yang diduga dilepaskan oleh seorang oknum perwira kepolisian yang bertugas di Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar," kata Ansar.
Hal pelik juga terjadi dengan maraknya laporan masuk ke kanal instagram dan kontak resmi LBH Makassar, satu persatu teman dan kerabat korban Bertrand memberikan kabari kematiannya.
LBH Makassar telah merilis satu bentuk respon cepat yang mengabarkan bahwa akun Instagram (retak.mks) telah di takedown, beberapa link berita yang kami dapatkan di Whatsapp Group juga telah di takedown.
Fenomena ini tentu saja kami nilai merupakan upaya meredam fakta dan mencoba menghilangkan kisah sebenarnya. Beberapa laporan juga masuk ke kanal resmi kami, yang mengabarkan bahwa seorang anggota polri meminta gara postingan terkait kabar kematian Bertnard untuk dihapus.
LBH Makassar menilai aturan mengenai penggunaan senjata api sudah sangat jelas. Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah non-kekerasan dilakukan, dan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik.
Dalam peristiwa ini, kata Ansar, terdapat dugaan kuat bahwa prasyarat tersebut tidak dipenuhi.
| Ternyata Iptu N Larikan Bertrand Eka Prasetyo ke Rumah Sakit Usai Tertembak |
|
|---|
| Profil Kombes Arya Perdana Bela Iptu N dalam Kasus Penembakan Remaja Makassar |
|
|---|
| Kombes Arya Perdana Bela Iptu N, Sebut Pistol Tak Sengaja Meletus ke Bertrand Eka |
|
|---|
| Detik-detik Bertrand Eka Prasetyo Kena Tembakan Polisi di Mata Saksi |
|
|---|
| Terungkap Sosok Polisi Penembak Remaja Bertrand Eka Prasetyo di Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260303-Bertrand-Eka-Prasetyo-Radiman-korban-OTW.jpg)