Alasan 18 Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Makassar Mogok Sidang
Aksi Mogok Sidang se-Indonesia yang dilakukan Hakim Ad Hoc ini bentuk akumulasi dan keresahan atas kesejahteraan yang diskriminatif dan tidak adil
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
1. Mendesak percepatan perubahan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2013 jo Peraturan presiden No. 42 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc agar lebih adil dan proporsional.
Perlu dilakukan penyesuaian atas kondisi ekonomi faktual saat ini dan mempertimbangkan besarnya tanggungjawab profesi Hakim Ad Hoc. Revisi hak atas kesejahteraan ini seharusnya dilakukan secara berkala terhadap Hakim Karir dan Hakim Ad Hoc.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR-RI untuk memberikan pemenuhan hak atas fasilitas yang layak bagi Hakim Ad Hoc, utamanya hak atas perumahan, transportasi, kesehatan dan diberikan tunjangan pajak (PPH 21), tunjangan purna tugas, dan hak dasar lainnya (hak cuti melahirkan, cuti menjalankan ibadah).
3. Mendorong Negara dalam hal ini Presiden untuk memberikan jaminan keamanan bagi Hakim Ad Hoc dalam pelaksanaan tugasnya.
Mendorong Negara dalam hal ini Pemerintah dan DPR-RI untuk pengesahan RUU Jabatan Hakim dan memasukkan Hakim Ad Hoc dalam RUU Jabatan HAKIM, serta ditetapkan sebagai Pejabat Negara.
Dikonfirmasi terpisah korlap aksi mogok Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Makassar, Darwin Sagala mengatakan, total ada 18 hakim Ad Hoc yang bertugas di Pengadilan Negeri Makassar.
Untuk perkara sidang yang ditangani kata dia, kebanyakan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi).
"Untuk jumlah perkara (tertunda akibat aksi mogok Hakim Ad Hoc) ini belum kita rekap berapa totalnya," kata Darwin Sagala dikonfirmasi tribun.
Seorang hakim ad hoc lanjut Darwin, biasanya menangani perkara sidang satu hingga tiga dalam sehari.
Olehnya itu, diperkirakan ada puluhan jadwal sidang tertunda akibat aksi mogok tersebut.
"Tergantung ada yang satu ada yang sampai tiga perkara sidang. Kebanyakan yang ditangani PHI dan Tipikor," tuturnya.(*)
| Makassar Ikut Dongkrak Pembiayaan Emas Flexi Gold Nasional |
|
|---|
| Bunda PAUD Makassar Melinda Aksa Dorong Pendidikan Anak Tanpa Diskriminasi |
|
|---|
| Ratusan Peserta Ikuti PIT On The Go Prime di Makassar, Dorong K3 sebagai Investasi |
|
|---|
| Penyerang PSM Makassar Rizky Eka Dipanggil ke Timnas, Ahmad Amiruddin Pesan Cepat Beradaptasi |
|
|---|
| Lapak di atas Drainase Jalan Sungai Pareman dan Gunung Merapi Dibongkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260112-Hakim-Ad-Hoc-45353.jpg)