Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Evaluasi Dishub Makassar 2025, Parkir Ditertibkan hingga Pak Ogah Disasar

Sepanjang 2025, Dishub Makassar memperketat penataan parkir, menggembok ratusan kendaraan, hingga menertibkan Pak Ogah di titik rawan macet.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
EVALUASI DISHUB MAKASSAR  - Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, memberikan keterangan pers di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (31/12/2025). Dishub Makassar mencatat penataan parkir, penanganan Pak Ogah, serta penguraian kemacetan sebagai fokus utama sepanjang 2025. 

Menutup evaluasi 2025, Rheza menegaskan penegakan aturan lalu lintas akan terus diperkuat.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kembali kesadaran berlalu lintas.

“Negara harus hadir di tengah masyarakat. Namun, sejauh apa pun upaya kami, tanpa kesadaran pengendara, persoalan ini tidak akan pernah tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan penertiban tidak akan berhenti pada teguran semata.

Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim gabungan yang melibatkan PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.

Tim tersebut akan menindak tegas oknum parkir ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Saya minta didata siapa-siapa yang ada di belakangnya. Kalau memang melanggar, kita selesaikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Munafri.

Ia juga secara khusus menyoroti parkir di Jalan Nusantara, kawasan keluar tol menuju Pelabuhan Makassar, serta Jalan Teuku Umar yang kerap dipenuhi truk panjang parkir sembarangan.

Menurut Munafri, praktik tersebut telah merusak wajah kota dan memperparah kemacetan.

“Ekspedisi, truk besar, parkir seenaknya. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Selain oknum parkir di jalan umum, Munafri mengingatkan pengelola pusat perbelanjaan dan kawasan usaha agar tidak lepas tangan terhadap dampak parkir di sekitar wilayahnya.

Ia menuntut adanya iktikad baik untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Pemkot Makassar juga akan memperkuat sarana penindakan, seperti penambahan alat gembok kendaraan dan personel lapangan, agar penertiban berjalan konsisten. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved