Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Pemkot Makassar Ulang Seleksi Direksi PDAM, Tunggu Restu Kemendagri

Andi Zulkifli Nanda sementara berkonsultasi intensif dengan Kemendagri soal pengisian Direksi PDAM

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
SELSEKSI PDAM- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli diwawancara di Media Center Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). Pemkot berencana seleksi ulang Direksi PDAM Makassar. (Humas Pemkot Makassar) 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seleksi Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan diulang. 

Langkah ini diambil setelah hasil seleksi sebelumnya belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifli Nanda menegaskan, saat ini pihaknya masih berkonsultasi intensif dengan Kemendagri terkait rencana tersebut. 

Hal tersebut penting agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Iya, ini kan sementara kita masih konsultasi ke Kemendagri, karena kita harus mengacu kepada Permendagri nomor 23 tahun 2024,” ujar Zulkifli diwawancara di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). 

Menurutnya, belum terbitnya rekomendasi menjadi alasan utama belum dilantiknya direksi definitif PDAM

Kata Zulkifli, proses konsultasi akan menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya. 

Semua keputusan akan merujuk pada hasil komunikasi dengan Kemendagri.

Pemerintah kota tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menyalahi aturan.

Karena itu, seleksi ulang menjadi opsi yang dipertimbangkan. 

Proses ini akan tetap melibatkan panitia seleksi (pansel) yang sebelumnya telah dibentuk.

“Nah, untuk seleksi ulang ini, ini kan sudah ada panselnya kemarin. Ya, tentu ini akan dilanjutkan,” jelasnya.

Dewan Pengawas (Dewas) PDAM ini menambahkan, sekarang pansel masih menyusun kembali tahapan teknis seleksi. 

Semua proses akan disesuaikan dengan hasil konsultasi bersama Kemendagri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved