Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Partai Besar Diuntungkan Jika Pilkada Lewat Pemilihan di DPRD

Gerindra, Golkar, PAN dan PKB telah sepakat mendorong Pilkada melalui lembaga legislatif atau DPRD.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
PERUBAHAN PILKADA - Pengamat Politik Unhas Adi Suryadi Culla. Adi Suryadi Culla menyebut partai besar lebih di untungkan jika pilkada melalui DPR. 
Ringkasan Berita:
  • Gerindra, Golkar, PAN dan PKB telah sepakat mendorong Pilkada melalui lembaga legislatif atau DPRD.
  • Pengamat Politik Unha Adi Suryadi Culla menilai skema Pilkada tak langsung berpotensi lebih menguntungkan partai-partai besar dibandingkan partai dengan perolehan kursi kecil.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPR atau lembaga legislatif kembali menuai sorotan dari Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Adi Suryadi Culla.

Adi menilai skema tersebut berpotensi lebih menguntungkan partai-partai besar dibandingkan partai dengan perolehan kursi kecil.

Apalagi saat ini sudah ada empat partai bedar yang setuju dengan skema tersebut.

Mulai dari Gerindra, Golkar, PAN dan PKB telah sepakat untuk Pilkada melalui lembaga legislatif.

Saat ini, PDIP menjadi salah satu partai yang menolak skema tersebut.

Adi mengatakan, pilkada melalui DPR sejatinya bukan metode baru dalam sistem politik Indonesia. 

Model tersebut pernah diterapkan pada era Orde Baru sebelum akhirnya diubah menjadi pemilihan langsung.

"Namun karena adanya tuntutan dan aspirasi bahwa sistem itu dianggap tidak demokratis, maka kemudian diterapkan pilkada langsung dengan melibatkan rakyat secara langsung,” katanya saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: IMM Takalar Dukung Pilkada Lewat DPRD, HMI Tegas Menolak! PMII Belum Bersikap

Menurutnya, wacana yang kini kembali mengemuka pada dasarnya merupakan upaya kembali ke sistem lama. 

Namun demikian, ia mengingatkan agar publik bersikap lebih waspada dan kritis dalam menyikapi rencana tersebut.

“Pertanyaannya, apakah sistem yang akan diterapkan nanti akan serupa dengan yang pernah dipraktikkan sebelumnya, mengingat dulu sistem tersebut meninggalkan kesan buruk,” ungkapnya.

Adi mengungkap, pemilihan kepala daerah melalui DPR di masa lalu tidak lepas dari berbagai risiko politik, seperti praktik penyimpangan, munculnya dinasti kekuasaan, korupsi, serta transaksi politik yang bersifat transaksional. 

Selain itu, kata  Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Unhas ini, intervensi pemerintah pusat juga dinilai sangat kuat dalam menentukan kepala daerah terpilih.

“Akibatnya, kepala daerah yang dihasilkan justru jauh dari harapan partisipasi masyarakat. Karena itu, faktor sejarah harus menjadi pertimbangan penting dalam merespons wacana ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dinamika kompromi politik yang terlihat dari pertemuan elit empat partai. 

Menurut Adi, arus besar di DPR berpotensi mengarah pada pengesahan wacana pilkada melalui legislatif.

Namun, ia menekankan bahwa pertanyaan utama adalah apakah sistem yang akan diterapkan nantinya benar-benar berbeda dan lebih demokratis dibandingkan sistem pada era Orde Baru.

Lebih lanjut, Adi menilai bahwa secara umum partai-partai besar akan menjadi pihak yang paling diuntungkan jika pilkada dilakukan melalui DPR.

“Dalam pemilihan melalui DPR, prosesnya akan didominasi oleh musyawarah atau voting. Partai dengan jumlah kursi terbanyak tentu berada pada posisi yang lebih menguntungkan,” ungkapnya.

Sebaliknya, partai-partai kecil dinilai berpotensi dirugikan karena konfigurasi kekuatan politik di DPR sangat menentukan hasil pemilihan.

Jika pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPR, lanjut Adi, maka yang menentukan kepala daerah adalah perwakilan partai politik. 

Dalam kondisi tersebut, peluang terjadinya kompromi politik dinilai sangat besar.

“Saat ini, suara penolakan yang terlihat baru datang dari satu partai, yakni PDIP. Sementara sikap partai-partai lain seperti NasDem, PKS, dan Demokrat belum disampaikan secara terbuka, padahal mereka merupakan partai besar di parlemen,” jelasnya.

Adi menambahkan, jika arus kompromi politik telah melibatkan sebagian besar partai, maka keputusan yang diambil nantinya bisa dianggap sebagai kesepakatan final, sementara proses selanjutnya hanya tinggal formalitas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved