Pemkot Makassar
APBD Makassar 2026 Rp 5,1 Trilun, Pendapatan dan Belanja Turun
Pemerintah Kota Makassar dan DPRD tetapkan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Ringkasan Berita:Adapun postur belanja daerah tahun mendatang sebesar Rp 5,175 triliunBelanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 509 miliar dari tahun 2025.Sementara pendapatan diangka Rp4,695 triliun.Terjadi penurunan target pendapatan daerah dari Rp 5,384 triliun pada APBD Pokok 2025 menjadi Rp 4,695 triliun pada tahun 2026, atau turun sebesar 12,80 persen.Secara total, terjadi defisit sekitar Rp480 miliar antara belanja dan pendapatan daerah.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar dan DPRD tetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2026.
Pengesahan berlangsung di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (30/11/2025).
Suasana rapat paripurna berlangsung tertib.
Agenda diawali dengan pandangan akhir fraksi yang diwakilkan masing-masing juru bicara.
Sembilan fraksi di DPRD Makassar menyetujui dokumen tersebut menjadi produk hukum untuk dijalankan tahun 2026.
Agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Supratman berserta jajaran menandatangani ranperda tersebut.
Itu sebagai komitmen bersama dalam menetapkan regulasi yang menjadi dasar pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.
Tepuk tangan peserta rapat paripurna menggema setelah penandatanganan tersebut.
Adapun postur belanja daerah tahun mendatang sebesar Rp 5,175 triliun
Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 509 miliar dari tahun 2025.
Sementara pendapatan diangka Rp4,695 triliun.
Terjadi penurunan target pendapatan daerah dari Rp 5,384 triliun pada APBD Pokok 2025 menjadi Rp 4,695 triliun pada tahun 2026, atau turun sebesar 12,80 persen.
Secara total, terjadi defisit sekitar Rp480 miliar antara belanja dan pendapatan daerah.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, eksekutif bersama legislatif telah menyelesaikan salah satu produk hukum yang sangat strategis.
Produk hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
"APBD Tahun Anggaran 2026 telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Munafri, Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas.
Menurut Munafri, pandangan anggota dewan terhadap perancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah Kota Makassar.
Pandangan tersebut akan menjadi motivasi pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama.
Catatan DPRD Makassar
Jubir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hartono menyampaikan, penurunan target pendapatan daerah merupakan langkah realistis berdasarkan kajian akademis dan evaluasi capaian PAD tahun sebelumnya.
"Kami mendukung kebijakan fiskal yang rasional, terukur, dan berbasis potensi riil daerah, agar stabilitas fiskal tetap terjaga," kata Hartono.
Namun, Fraksi PKS menekankan agar penyesuaian target ini tidak mengurangi semangat optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.
Pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS, Virtual Account, dan platform Makassar Super App juga diharap lebih maksimal.
Fraksi PKS mencatat penurunan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi sebesar 18,42 persen atau Rp 534,28 miliar.
Karenanya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota untuk mnyelaraskan program daerah dengan prioritas nasional agar dapat mengakses DAK tematik dan sumber pembiayaan lainnya.
Pemkot juga harus memperbaiki kinerja serapan DAK dan administrasi pelaporan agar tidak terjadi kehilangan peluang pendanaan.
"Perlu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait bagi hasil pajak agar hak Kota Makassar dapat direalisasikan tepat waktu," katanya berpesan.
Hartono juga menyorot penurunan belanja daerah sebesar Rp 509 miliar menjadi Rp 5,175 triliunm
Catatan PKS, belanja modal turun 34,18 persen menjadi Rp 972,26 miliar.
"Kami berharap penurunan ini tidak menghambat pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Belanja Tak Terduga (BTT) juga turun 62,50 persen menjadi Rp15 miliar.
Fraksi PKS mengingatkan agar tetap ada kesiapan anggaran untuk penanganan bencana dan kondisi darurat.
Dari segi belanja operasi hanya baik tipis 0,49 persen.
PKS mendorong agar kenaikan ini benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar belanja rutin.
Fraksi PKS mendukung 10 program prioritas Pemerintah Kota, khususnya pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM.
Namun, Hartono menekankan agar setiap program dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Partisipasi masyarakat diperkuat dalam perencanaan dan pengawasan agar program benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, agar porsi anggaran bersentuhan dengan masyarakat ditingkatkan.
"Terhadap Makassar Creative Hub, agar dapat dioptimalkan menghasilkan inovasi usaha kreatif dari talenta-talenta muda," ujarnya.
"Ide ini sangat baik, dan akan lebih baik lagi bila Pemerintah dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak yang ada di Kota Makassar untuk turut berpartisipasi membangun Creatif Hub, sehingga tidak sepenuhnya tergantug dengan APBD," kata Hartono lebih lanjut.(*)
| Munafri Arifuddin Tinjau TPA Antang, Targetkan Transformasi dari Open Dumping ke Sanitary Landfill |
|
|---|
| Munafri Siapkan Road Map Makassar Bebas Asap Rokok, Generasi Muda Jadi Prioritas |
|
|---|
| Optimalkan Perbaikan Lampu Jalan Rusak, Dishub Makassar Bakal Tambah Dua Armada Skylift |
|
|---|
| KORPRI Makassar Salurkan Daging Kurban ke Cleaning Service, Satpol PP dan Warga Sekitar Balai Kota |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkot dan Angkasa Pura Jadikan Kota Makassar Etalase Pariwisata Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251201-Wali-Kota-Makassar-Munafri-Arifuddin.jpg)