Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

DPRD Makassar Beberkan Hak Suara Rawan Hilang di Pemilihan RT, Ada Apa?

Muchlis Misbah, menegaskan bahwa BPM menyatakan hak memilih hanya dapat digunakan oleh warga yang masuk dalam DPT

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com/Siti Aminah
DPRD MAKASSAR - Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat menginisiasi pertemuan dengan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), camat, hingga lurah terkait Pemilihan Ketua RT/RW. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Kantor Sementara DPRD Makassar, Jl Letjen Hertasning, Selasa (25/11/2025). 

Menurut Muchlis, ada dua masalah besar yang mengemuka persiapan terlalu singkat dan sosialisasi minim. 

Meski para lurah mengklaim telah melakukan sosialisasi daring maupun luring, faktanya banyak warga tetap tidak mengetahui proses pendataan.

“Katanya sudah diumumkan di masjid, sudah disosialisasikan, tapi nyatanya banyak warga tak terdaftar,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mempertanyakan syarat surat kuasa bagi kepala keluarga yang tak bisa hadir langsung.

Awalnya BPM mensyaratkan penggunaan materai, namun DPRD menilai kebijakan itu memberatkan warga.

“Kami minta untuk dihilangkan itu materai karena memberatkan warga. Cukup surat kuasa saja, bawa KK dan KTP-nya, dan harus dari keluarga inti,” tutup Muchlis.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved