Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

DPRD Makassar Beberkan Hak Suara Rawan Hilang di Pemilihan RT, Ada Apa?

Muchlis Misbah, menegaskan bahwa BPM menyatakan hak memilih hanya dapat digunakan oleh warga yang masuk dalam DPT

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com/Siti Aminah
DPRD MAKASSAR - Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat menginisiasi pertemuan dengan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), camat, hingga lurah terkait Pemilihan Ketua RT/RW. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Kantor Sementara DPRD Makassar, Jl Letjen Hertasning, Selasa (25/11/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekhawatiran akan hilangnya hak suara warga dalam pemilihan Ketua RT kembali mencuat. 

DPRD Kota Makassar memanggil Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Andi Anshar, untuk meminta kejelasan terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai berpotensi mengecualikan banyak warga yang sebenarnya memenuhi syarat.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kantor Sementara DPRD Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Jumat (28/11).

Hadir dalam pertemuan tersebut para legislator Komisi D, antara lain Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, Meinsani Kecca, Adi Akbar, dan A Odhika, bersama Kabag BPM Andi Anshar.

Anggota Komisi D Muchlis Misbah, menegaskan bahwa BPM menyatakan hak memilih hanya dapat digunakan oleh warga yang masuk dalam DPT.

Artinya, siapa pun yang tak tercantum dalam daftar itu otomatis kehilangan hak suara.

“Tadi sudah diperjelas, katanya harus terdata di DPT,” ujar Muchlis setelah rapat.

Berbeda dengan pemilu nasional yang menyediakan surat suara cadangan, jumlah surat suara dalam pemilihan RT/RW sepenuhnya mengikuti jumlah DPT.

Jika ada pemilih tambahan yang tiba-tiba muncul pada hari pemungutan suara, logistik dipastikan tak mencukupi.

Kondisi ini dikhawatirkan memperbesar potensi warga kehilangan hak pilihnya.

Muchlis mengungkapkan banyak warga terlewat dalam proses pendataan.

Penyebabnya, tim verifikasi hanya mencatat warga yang mereka temui saat kunjungan. Jika penghuni rumah sedang tidak berada di tempat, mereka langsung tidak masuk daftar.

“Kalau pemilik rumah tidak ada di tempat, ya terlewat. Padahal belum tentu mereka tidak tinggal di situ,” tegas Muchlis.

Ia juga menyinggung minimnya dukungan operasional bagi petugas pejabat sementara (Pjs) pemutakhiran data.

“Tidak ada ongkos jalannya Pjs, jadi mereka tidak semangat bekerja,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved