Tribun RT RW
DPRD Makassar Beberkan Hak Suara Rawan Hilang di Pemilihan RT, Ada Apa?
Muchlis Misbah, menegaskan bahwa BPM menyatakan hak memilih hanya dapat digunakan oleh warga yang masuk dalam DPT
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekhawatiran akan hilangnya hak suara warga dalam pemilihan Ketua RT kembali mencuat.
DPRD Kota Makassar memanggil Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Andi Anshar, untuk meminta kejelasan terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai berpotensi mengecualikan banyak warga yang sebenarnya memenuhi syarat.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kantor Sementara DPRD Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Jumat (28/11).
Hadir dalam pertemuan tersebut para legislator Komisi D, antara lain Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, Meinsani Kecca, Adi Akbar, dan A Odhika, bersama Kabag BPM Andi Anshar.
Anggota Komisi D Muchlis Misbah, menegaskan bahwa BPM menyatakan hak memilih hanya dapat digunakan oleh warga yang masuk dalam DPT.
Artinya, siapa pun yang tak tercantum dalam daftar itu otomatis kehilangan hak suara.
“Tadi sudah diperjelas, katanya harus terdata di DPT,” ujar Muchlis setelah rapat.
Berbeda dengan pemilu nasional yang menyediakan surat suara cadangan, jumlah surat suara dalam pemilihan RT/RW sepenuhnya mengikuti jumlah DPT.
Jika ada pemilih tambahan yang tiba-tiba muncul pada hari pemungutan suara, logistik dipastikan tak mencukupi.
Kondisi ini dikhawatirkan memperbesar potensi warga kehilangan hak pilihnya.
Muchlis mengungkapkan banyak warga terlewat dalam proses pendataan.
Penyebabnya, tim verifikasi hanya mencatat warga yang mereka temui saat kunjungan. Jika penghuni rumah sedang tidak berada di tempat, mereka langsung tidak masuk daftar.
“Kalau pemilik rumah tidak ada di tempat, ya terlewat. Padahal belum tentu mereka tidak tinggal di situ,” tegas Muchlis.
Ia juga menyinggung minimnya dukungan operasional bagi petugas pejabat sementara (Pjs) pemutakhiran data.
“Tidak ada ongkos jalannya Pjs, jadi mereka tidak semangat bekerja,” tambahnya.
| Pimpin 42 KK, Nurdiana Bangun Budaya Bersih dan Kebersamaan di Camba Berua |
|
|---|
| Jaga Fungsi Drainase, RT/RW Parang Layang Data Lapak Pedagang di Atas Got |
|
|---|
| Lapak Pallubasa Serigala Sudah Dibongkar, Kini Limbahnya Dipersoalkan |
|
|---|
| RT/RW 003 Parang Layang Edukasi Pedagang Pasar Cidu Larangan Jualan di Atas Fasum |
|
|---|
| Hadiah Lomba RT Makassar Rp100 Juta dari Wali Kota, Ini Cara Ikutnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-25-RT-RW-TRIBUN.jpg)