Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Harap UMP Sulsel 2026 Berimbang, Sesuai Kondisi Ekonomi Riil

Kadin Sulsel harap kebijakan upah harus selaras dengan kemampuan sektor usaha dan pertumbuhan ekonomi

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
UMP 2026. Ketua Kadin Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras. Kadin berharap kebijakan upah harus selaras dengan kemampuan sektor usaha. 

Ringkasan Berita:
  • Kadin berharap penetapan UMP Sulsel sesuai kondisi riil daerah
  • Kadin mengingatkan pertumbuhan ekonomi Sulsel di kisaran 4,9 sampai 5,7 persen
  • Pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri tulang punggung

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Kadin Sulawesi Selatan Andi Iwan Darmawan Aras menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026 harus mempertimbangkan kondisi ekonomi riil daerah. 

Ia berharap keputusan yang akan diumumkan dalam waktu dekat dapat menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan dunia usaha.

Bank Indonesia Sulsel memproyeksikan ekonomi Sulsel pada 2025 tumbuh stabil di kisaran 4,9 – 5,7 persen. 

Sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri pengolahan masih menjadi tulang punggung.

Andi Iwan menilai angka ini menunjukkan ekonomi bergerak positif, tetapi belum kuat sepenuhnya.

Karena itu kebijakan upah harus selaras dengan kemampuan sektor usaha.

“Kenaikan UMP sebaiknya mengikuti kemampuan ekonomi Sulsel. Dengan pertumbuhan yang masih di bawah 5 persen, kenaikan upah juga harus berada pada kisaran yang proporsional dan pada rentang yang realistis," kata Andi Iwan kepada wartawan Sabtu (22/11/2025).

Serikat buruh mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10 persen.

Menurut Andi Iwan, setiap aspirasi pekerja harus dihargai.

Namun keputusan akhir tetap harus kembali pada formulasi PP 51 Tahun 2023, yang menghitung upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan variabel lain.

“PP 51/2023 sudah memberi formula yang objektif. Jadi semua pihak sebaiknya berpatokan pada aturan itu. Kita ingin keadilan bagi pekerja, tapi juga tidak membuat pelaku usaha kewalahan,” ujar Andi Iwan.

Menjaga Iklim Investasi dan Peluang Kerja

Kadin Sulsel menekankan kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi menekan sektor usaha—khususnya UMKM dan industri padat karya—yang sedang dalam fase pemulihan.

“Tugas kita adalah menjaga keseimbangan. Kenaikan upah yang terlalu tinggi bisa menghambat ekspansi dan membuka peluang PHK. Kita ingin UMP naik, tetapi harus terukur agar investasi tetap tumbuh dan lapangan kerja tidak menyusut,” kata Andi Iwan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved