Kuorum Tak Tercapai, Rapat APBD Maros 2026 Diundur
Rapat Paripurna APBD Maros 2026 molor lebih dari satu jam. Kuorum belum tercapai karena sejumlah anggota DPRD absen.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Rapat Paripurna penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda APBD Maros 2026 molor lebih dari satu jam, Jumat (21/11/2025). Kuorum belum tercapai karena sejumlah anggota DPRD absen.
- Hingga pukul 15.29 Wita, rapat hanya membahas Propemperda 2026 dan Ranperda Cadangan Pangan.
- Ketua DPRD Maros menyebut pembahasan APBD diundur hingga kuorum terpenuhi
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Rapat Paripurna penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2026 molor lebih dari satu jam, Jumat (21/11/2025).
Keterlambatan terjadi karena sejumlah anggota DPRD belum hadir sehingga rapat belum dinyatakan kuorum.
Pantauan Tribun Timur di Ruang Rapat Paripurna, hingga pukul 14.50 Wita jumlah anggota Dewan masih kurang dua orang untuk memenuhi kuorum. Padahal, rapat Ranperda APBD seharusnya dimulai pukul 14.00 Wita.
Hingga pukul 15.29 Wita, paripurna hanya membahas dua agenda lain.
Pertama, penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kedua, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang Tata Cara Penetapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, pembahasan Ranperda APBD 2026 belum dapat dilanjutkan hingga kuorum terpenuhi.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, merinci kehadiran fraksi dalam paripurna tersebut.
Fraksi PAN–PBB hadir 11 dari 13 kursi.
Golkar–Demokrat hanya 3 dari 8 kursi.
NasDem menghadirkan 2 dari 4 anggota.
PKS–Hanura hadir 2 dari 4 kursi.
Gerindra hadir penuh, 3 dari 3 kursi.
Anggota DPRD Maros, Amri Yusuf, menegaskan jumlah tersebut belum mencukupi untuk menetapkan APBD 2026.
Harus 23. Sementara ini masih ada dua anggota DPRD yang sedang dalam perjalanan, jadi pembahasan harus diundur,” katanya.
Informasi yang diterima, tiga anggota DPRD tengah sakit, satu melaksanakan ibadah umrah, dan sisanya tanpa keterangan.
“Ada yang beralasan sakit, ada di luar kota. Padahal ini sudah disepakati Banmus, seharusnya tidak ada alasan, kecuali memang yang sakit,” ujar salah satu anggota dewan lainnya. (*)
| Ujian Perdana Irjen Djuhandhani Rahardjo, Tawuran Warga di Makassar Perlu Didamaikan |
|
|---|
| Maros Lepas Ekspor Ikan dan Rumput Laut Rp54 Miliar, Bidik Tembus Rp75 Miliar |
|
|---|
| Pekerja Irigasi Bone Jalan Kaki 175 Km, Pemborong Klaim Sudah Bayar Upah |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Sulsel Pantau Implementasi Program CKG dan MBG di Makassar |
|
|---|
| Adiba dan Nur Hasnah Harumkan Takalar di FTBI Sulselbar 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-21-rapat.jpg)