Polres Gowa Ringkus Dua Pria Palsukan SKCK dan Surat Bebas Narkoba
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menerangkan pihaknya membentuk tim gabungan dalam pengungkapan pemalsuan SKCK
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap kertas, material dari surat tersebut palsu.
"Selain SKCK, ada juga surat lain yang dipalsukan yaitu surat keterangan bebas narkoba," ucap Bahtiar.
Atas perbuatannya, dua tersangka pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana dua tahun penjara.
Kasat Intelkam Polres Gowa, Iptu Syahrial Yuzdiansyah menjelaskan perbedaan SKCK asli dan asli
Menurutnya, secara kasat mata dokumen SKCK dibuat oleh pelaku ini sangat terlihat perbedaan
Setelah diprint dari PDF, kertas, font tulisan serta logo sangat berbeda dengan SKCK asli.
"Pertama adalah SKCK yang dibuat dua pelaku itu berupa file PDF bukan di print. Sehingga pemohon memesan kemudian mencetak sendiri," katanya
SKCK asli memiliki fitur keamanan seperti watermark dan logo Polro emas, sedangkan SKCK palsu berbeda secara visual.
"Jadi yang palsu pakai lembaran putih, sementara untuk SKCK asli itu berwarna kuning kertasnya," sambungnya
Pelaku A berperan sebagai pembuat dan mencari orang. Ia disebut telah membuat 21, SKCK palsu
Sedangkan M disebut telah membuat SKCK palsu berbentuk PDF sebanyak 70
Mereka memungut biaya ke korban sebanyak Rp 100 ribu untuk SKCK dan surat bebas narkoba.
Iptu Syahrial mengimbau masyarakat imbauan agar tidak mudah percaya kepada siapa saja menawarkan permohonan SKCK.
Karena pembuatan atau penerbitan SKCK sekarang sangat gampang yaitu bisa melalui online melalui aplikasi Polri Presisi
Selanjutnya, pemohon dapat mengikuti petunjuk di aplikasi Polri Presisi.
"Pembayarannya juga lewat online Rp 30 ribu untuk SKCK. Dan pemohon ke kantor polisi itu hanya mengambil SKCK yang telah dicetak. Jadi tidak ada SKCK diberikan secara PDF," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
| Jual Sabu Seharga Pajero Sport, Perempuan asal Gowa Susul Pacarnya ke Jeruji Besi |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Selundupkan Sabu 97 Gram di Celana Dalam |
|
|---|
| Respon Kapendam Tiga Oknum TNI Diduga Peras Sopir Mobil di Gowa Rp30 Juta, Ada Berperan 'Pak Kanit' |
|
|---|
| 20 Kg Narkoba Dimusnahkan, Kapolda Sulsel: Makassar Bukan Tempat Aman Bagi Bandar Narkoba |
|
|---|
| Operasi Besar-besaran di Kampung Narkoba Makassar, 29 Orang Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolres-Gowa-AKBP-Muhammad-Aldy-Sulaiman.jpg)