Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Penculik Bilqis Jual 10 Anak

Bilqis (4) bocah asal Makassar diculik saat bermain di Taman Pakui Jl AP Pettarani dan ditemukan beberapa hari setelah kehilangannya di Jambi.

|
Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
PENCULIKAN ANAK - Wajah empat penculik Bilqis (4) saat dihadirkan di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). Sindikat penculik anak ini bahkan sudah menjual 10 anak lainnya sebelum kasus Bilqis mencuat. 

“Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Djuhandhani.

“Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni masalah ekonomi.

“Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” kata dia.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, empat ponsel para tersangka diamankan sebagai barang bukti.

“(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta,” sebutnya.

Kronologi Penangkapan 

Irjen Djuhandhani mengaku meng-atensi betul kasus itu.

“Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan,” kata Irjen Pol Djuhandhani.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tenis lapangan.

Sang ayah, Dwi Nurmas yang asyik bermain tenis, tak sadar Bilqis sudah dibawa pergi pelaku SY.

“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” ujarnya 

SY lanjut Djuhandhani, membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo.

Kemudian menawarkan korban melalui media sosial Facebook dengan akun “Hiromani Rahim Bismillah”.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved