Penculikan Bilqis
Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi
Bilqis ditemukan di kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tim Jatanras dan Polsek Panakkukang, pun bergerak ke kos Jl Kerung-Kerung.
Di kos itu, Supriyadi mendapatkan informasi bahwa anak SY sekolah di tak jauh dari tempat tinggal ibunya.
Supriyadi dan timnya 'mengendap' menunggu SY pulang ke kos.
Alhasil, beberapa saat kemudian, SY tiba di kamar kosnya dan langsung diciduk.
"Dari situlah kita dapat anak pelaku. Dan dikembangkan di kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo," ucapnya.
Ke esokan harinya, tepatnya, Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 pagi, Nasrullah dan Tim Jatanras terbang ke Jogjakarta.
Tim beranggotakan empat orang ini, berangkat ke Jogjakarta berdasarkan pengakuan SY yang mengaku menjual Bilqis, ke perempuan NH (29) asal Sukoharjo.
Keberadaan NH, menjadi incaran Iptu Nasrullah dan tim Supriyadi.
Hasil koordinasi dengan tim Polda DIY, NH berada di Solo.
"Dari Jogja itu 3 jam perjalanan ke Solo," ucapnya.
Ke esokan harinya, Kamis (6/11/2025), NH pembeli Bilqis seharga Rp3 juta dari tangan SY, dibekuk.
NH tertangkap, tapi tanpa Bilqis.
Rupanya, NH sudah menjual Bilqis ke MA alias Mery (42) yang berada di Provinsi Jambi.
"Jadi dengan segala upaya kami langsung berangkat ke Jambi," ucapnya.
Tiba di Jambi, Nasrullah dan Supriyadi Gaffar, berkoordinasi dengan Polda Jambi.
| Profil Irjen Djuhandhani Rahardjo Eks Dirtipidum Bareskrim Umumkan Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Terungkap Modus Penculikan Bilqis, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| Penculik Bilqis Salah Pilih Lawan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Desak Tangkap Pelaku Lain |
|
|---|
| Diduga TPPO PPA, Kapolda Sulsel Minta Penyidik Tak Berhenti di 4 Tersangka Penculik Bilqis |
|
|---|
| Baru Sepekan Bertugas, Irjen Djuhandhani Rahardjo Sukses Tuntaskan Kasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251110-Iptu-Nasrullah-43533.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.