Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi

Bilqis ditemukan di kawasan hutan perkampungan adat di Kabupaten Meranging, Provinsi Jambi

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Jatanras Polrestabes Makassar
PENCULIKAN ANAK - Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriyadi Gaffar dan dua personelnya Bripka Megawan Parante dan Briptu Muh Arif, saat menjemput korban penculikan anak, Bilqis (4) di perkampungan adat Jambi, Minggu (9/11/2025). 

Tim Jatanras dan Polsek Panakkukang, pun bergerak ke kos Jl Kerung-Kerung.

Di kos itu, Supriyadi mendapatkan informasi bahwa anak SY sekolah di tak jauh dari tempat tinggal ibunya.

Supriyadi dan timnya 'mengendap' menunggu SY pulang ke kos.

Alhasil, beberapa saat kemudian, SY tiba di kamar kosnya dan langsung diciduk.

"Dari situlah kita dapat anak pelaku. Dan dikembangkan di kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo," ucapnya.

Ke esokan harinya, tepatnya, Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 pagi, Nasrullah dan Tim Jatanras terbang ke Jogjakarta.

Tim beranggotakan empat orang ini, berangkat ke Jogjakarta berdasarkan pengakuan SY yang mengaku menjual Bilqis, ke perempuan NH (29) asal Sukoharjo.

Keberadaan NH, menjadi incaran Iptu Nasrullah dan tim Supriyadi.

Hasil koordinasi dengan tim Polda DIY, NH berada di Solo.

"Dari Jogja itu 3 jam perjalanan ke Solo," ucapnya.

Ke esokan harinya, Kamis (6/11/2025), NH pembeli Bilqis seharga Rp3 juta dari tangan SY, dibekuk.

NH tertangkap, tapi tanpa Bilqis.

Rupanya, NH sudah menjual Bilqis ke MA alias Mery (42) yang berada di Provinsi Jambi.

"Jadi dengan segala upaya kami langsung berangkat ke Jambi," ucapnya.

Tiba di Jambi, Nasrullah dan Supriyadi Gaffar, berkoordinasi dengan Polda Jambi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved