Polisi Ungkap Sindikat Penculikan Anak, Grup Penjualan Balita Ditemukan di Facebook
keempat tersangka merupakan satu jaringan yang beroperasi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan modus adopsi anak.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, motif para pelaku adalah ekonomi.
“Mereka menjual anak karena alasan kebutuhan hidup,” ujarnya saat konferensi pers.
Korban Ditemukan di Jambi
Enam hari setelah dinyatakan hilang, Bilqis berhasil ditemukan tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Korban kemudian dipulangkan ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).
Polisi mengamankan barang bukti berupa empat telepon genggam, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp1,8 juta.
Para pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 dan 2 jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kapolda Sulsel menegaskan, pihaknya terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama yang berusia di bawah lima tahun.(*)
| Kapolda Sulsel Sambangi DPRD, Bahas Situasi Keamanan Pascakasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Tiga Fakultas Jadi Percontohan Zona Integritas di Unhas, Prof JJ Mulai Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Sulsel Tunggu Penomoran Pusat Sebelum Dilantik |
|
|---|
| Aksi Balas Dendam, Rumah Tersangka Penikaman di Gowa Dirusak, Polisi Amankan 7 Orang |
|
|---|
| Serunya Murid KB-TK Islam Al-Azhar 34, Bagi Gantungan Kunci HUT Makassar ke Pelanggan Asmo Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polrestabes-Makassar-AKBP-Devi-Sujana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.