Polisi Ungkap Sindikat Penculikan Anak, Grup Penjualan Balita Ditemukan di Facebook
keempat tersangka merupakan satu jaringan yang beroperasi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan modus adopsi anak.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Ringkasan Berita:
- Pelaku berkomunikasi melalui grup Facebook dan WhatsApp dengan modus “adopsi anak”, tetapi praktiknya jual-beli anak.
- Bilqis hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar (2/11/2025).
- SY membawa korban ke kos dan menawarkan melalui Facebook.
- NH membeli korban seharga Rp3 juta, lalu membawa ke Jambi.
- AS dan MA membeli Bilqis Rp15 juta dan menjual kembali Rp80 juta ke kelompok masyarakat di Jambi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tim gabungan Polrestabes Makassar menangkap empat pelaku sindikat penculikan dan perdagangan anak yang menarget balita, termasuk korban bernama Bilqis (4).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan, keempat tersangka merupakan satu jaringan yang beroperasi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp dengan modus adopsi anak.
“Para pelaku intens berkomunikasi melalui grup Facebook dan WhatsApp yang membahas adopsi anak.
Namun praktiknya adalah jual beli anak di bawah umur,” ujar Devi di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Empat pelaku yang diamankan yakni SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Makassar; NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah; MA (42), warga Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi; dan AS (36), warga Bangko, Jambi.
Menurut Devi, NH telah tiga kali menjual anak, sementara MA mengaku sudah sembilan kali melakukan transaksi serupa.
Polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari pengakuan tersangka.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula saat Bilqis dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, korban ikut ayahnya yang sedang bermain tenis.
Pelaku SY diduga membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah”.
NH yang tertarik membeli korban datang dari Jakarta ke Makassar dan melakukan transaksi sebesar Rp3 juta.
Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kepada pasangan AS dan MA seharga Rp15 juta.
Pasangan tersebut kemudian menjual korban ke kelompok masyarakat di Jambi dengan harga Rp80 juta.
| Kapolda Sulsel Sambangi DPRD, Bahas Situasi Keamanan Pascakasus Penculikan Bilqis |
|
|---|
| Tiga Fakultas Jadi Percontohan Zona Integritas di Unhas, Prof JJ Mulai Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu di Sulsel Tunggu Penomoran Pusat Sebelum Dilantik |
|
|---|
| Aksi Balas Dendam, Rumah Tersangka Penikaman di Gowa Dirusak, Polisi Amankan 7 Orang |
|
|---|
| Serunya Murid KB-TK Islam Al-Azhar 34, Bagi Gantungan Kunci HUT Makassar ke Pelanggan Asmo Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polrestabes-Makassar-AKBP-Devi-Sujana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.