Tribun RT RW
Pemilihan Ketua RT Makassar Disusupi Isu 'Restu Partai', DPRD Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Parpol
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso sigap membantah hal itu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Pemerintah menegaskan, Pemilu Raya RT/RW di Makassar bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik partai.
Masyarakat diharapkan fokus memilih pemimpin lingkungan yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap warganya.
“Tujuan Pemilihan Ketua RT/RW adalah memperkuat partisipasi warga, bukan ajang politik praktis,” pungkas Andi Hadi
Dengan demikian, selain partai politik, pengurus LPM juga dilarang ikut dalam kontestasi Pemilihan Ketua RT/RW untuk menjaga netralitas dan mencegah konflik kepentingan di tingkat akar rumput.
Selain aturan terkait parpol dan LPM, Perwali tersebut juga mengatur secara tegas bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RT/RW tidak diperbolehkan mencalonkan diri dalam pemilihan, kecuali dalam kondisi tertentu.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menjelaskan bahwa Pjs yang ingin maju sebenarnya diberi waktu untuk mundur sejak awal masa jabatannya.
“Empat belas hari setelah ditetapkan sebagai Pjs, mereka masih diberi kesempatan untuk mundur jika ingin ikut dalam pemilihan. Tapi kalau sudah lewat 14 hari, maka tidak bisa lagi,” ujar Anshar.
Ia menambahkan, aturan ini dibuat agar proses pemilihan berjalan tertib dan tidak menimbulkan tumpang tindih jabatan. Namun, ada pengecualian jika tidak ada calon yang mendaftar di wilayah tersebut. Dalam situasi demikian, panitia pemilihan di tingkat kelurahan dapat menunjuk Pjs untuk tetap menjabat secara definitif.
“Masih ada peluang bagi Pjs untuk lanjut jika memang tidak ada warga lain yang mendaftar. Dalam hal ini, mereka otomatis didefinitifkan,” jelasnya.
Adapun isi poin keterlibatan parpol:
Poin m: Tidak merangkap jabatan sebagai ketua, sekretaris, atau bendahara pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Poin n: Bukan merupakan pengurus salah satu partai politik.
| Ika Bohari, Sosok Perempuan di Garis Depan Pelayanan Warga |
|
|---|
| Sosok Ketua RT Batua, Syamsurya Gerakkan Warga Melawan Tumpukan Sampah |
|
|---|
| 15 Camat dan 153 Lurah se-Makassar Tentukan Jadwal Pemilihan RT di BalaiKota |
|
|---|
| Sosok Sudarni Said, IRT Penggerak Program Urban Farming di Batua |
|
|---|
| Mekanisme Pemilihan Ketua RW Masih Belum Jelas, Lurah Panampu Tunggu Juknis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.