Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah Lahan Sengketa di Makassar

Nusron Wahid mengatakan, PT Hadji Kalla tercatat menggenggam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Editor: Sudirman
Ist
SENGKETA TANAH - Nusron Wahid. Nusron Wahid memastikan tanah bersengketa di Makassar merupakan milik Jusuf Kalla. 

Nomor 932/KT/XI/1993 seluas 38.459 m⊃2; dari Andi Pangurisang.

Nomor 933/KT/XI/1993 seluas 14.565 m⊃2; dari Andi Pallawaruka.

Nomor 934/KT/XI/1993 seluas 40.290 m⊃2; dari A. Batara Toja.

“PT Hadji Kalla telah menguasai lahan itu sejak tahun 1993 dan tidak pernah terputus sampai saat ini, yaitu sejak terjadinya transaksi jual beli tersebut,” ujar Azis.

Ia menambahkan, pada tahun 2016, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerbitkan keputusan perpanjangan HGB PT Hadji Kalla hingga 24 September 2036. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved