Headline Tribun Timur
JK: Jangan Main-main, Ini Makassar!
JK tegaskan lahan proyek PT Hadji Kalla sah milik pribadi. Minta PN Makassar berlaku adil dan siap lawan ketidakadilan.
Dalam peninjauan itu, JK didampingi CEO PT Hadji Kalla Solihin Jusuf Kalla dan Direktur Finance dan Legal Kalla Group Imelda Jusuf Kalla.
Setibanya di lokasi, JK meninjau area dalam proses penimbunan dan menyempatkan menyapa para penjaga lahan.
“Ini mempertahankan hak milik, harta, itu syahid,” ujarnya sambil berkacak pinggang.
Ia mengingatkan bahwa lahan itu dulunya masuk wilayah Gowa, sebelum akhirnya menjadi bagian dari wilayah administratif Makassar.
Lahan di seberang Trans Studio Mall Makassar kini tengah dalam tahap pematangan untuk proyek pembangunan properti terintegrasi PT Hadji Kalla.
Namun, proses tersebut sempat diwarnai bentrok antar kelompok massa, Sabtu (18/10/2025) malam, mengakibatkan tiga orang luka terkena anak panah.
Baca juga: JK: Aparat Pengadilan Makassar Berlaku Adil, Jangan Dimainkan
Respons GMTD
Sehari sebelumnya pada Selasa (4/11/2025), Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, mengklaim bahwa Pengadilan Negeri Makassar telah melakukan eksekusi lahan sengketa tersebut.
Didampingi Agustinus Bangun, Kuasa Hukum PT GMTD, Ali Said menegaskan eksekusi dilakukan menyusul kemenangan gugatan sengketa lahan yang dimenangkan GMTD di pengadilan.
Menurutnya, eksekusi dilaksanakan Panitera dan Juru Sita PN Makassar, Senin (3/11/2025), dengan rujukan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks.
“Kami bersyukur bahwa proses hukum telah berjalan secara adil dan transparan,” ujar Ali Said dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (4/11/2025).
Bukti Kepemilikan
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika, menegaskan lahan proyek properti milik kliennya di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, merupakan lahan dengan status hukum sah yang dimiliki berdasarkan empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan dokumen pengalihan hak resmi.
Disampaikan Azis Tika dalam konferensi pers di Wisma Kalla, Jl Dr Ratulangi, Makassar, Kamis (30/10/2025).
Azis Tika mengungkapkan, sejak dimulainya aktivitas pematangan lahan, kliennya kerap mendapat gangguan dari kelompok massa yang diduga berasal dari pihak PT GMTD Tbk, afiliasi Grup Lippo.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.