Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Pemerintah Tambah PAUD ke Dalam Kurikulum Dasar

Kebijakan ini menambah satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam program wajib belajar nasional.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Faqih Imtiyaaz/Tribun Timur
DISDIK SULSEL - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin. Menurut Iqbal wajib belajar kini mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan dasar (SD), tiga tahun pendidikan menengah pertama (SMP), dan tiga tahun pendidikan menengah atas (SMA/SMK). 

Kolaborasi antarlevel pemerintahan dianggap penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua Bunda PAUD Kabupaten Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, menyambut baik kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Ia menilai kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Indonesia.

“Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar formalitas, tetapi investasi penting untuk membentuk kematangan kognitif, sosial, dan emosional anak di usia emas,” ujar Haslindah.

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi pintu menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia yang kompetitif dan berkarakter kuat.

Lebih lanjut, Haslindah juga menekankan pentingnya penerapan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI sistem layanan pendidikan anak usia dini yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pemenuhan gizi, kesehatan, perlindungan, dan pola asuh anak.

“Kesuksesan program wajib belajar 13 tahun hanya bisa tercapai melalui kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga keterlibatan aktif keluarga,” ujarnya menutup.

Dengan diberlakukannya wajib belajar 13 tahun ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dari sisi pendidikan sejak usia dini, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia unggul di masa depan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved