Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Pemerintah Tambah PAUD ke Dalam Kurikulum Dasar

Kebijakan ini menambah satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam program wajib belajar nasional.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Faqih Imtiyaaz/Tribun Timur
DISDIK SULSEL - Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin. Menurut Iqbal wajib belajar kini mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan dasar (SD), tiga tahun pendidikan menengah pertama (SMP), dan tiga tahun pendidikan menengah atas (SMA/SMK). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru wajib belajar 13 tahun yang mulai diberlakukan pada tahun akademik 2025/2026.

Kebijakan ini menambah satu tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam program wajib belajar nasional.

Dengan demikian, jenjang wajib belajar kini mencakup satu tahun PAUD, enam tahun pendidikan dasar (SD), tiga tahun pendidikan menengah pertama (SMP), dan tiga tahun pendidikan menengah atas (SMA/SMK).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menyambut positif kebijakan tersebut.

Menurutnya, penambahan satu tahun pendidikan di jenjang PAUD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Artinya, semua anak usia pendidikan kini wajib bersekolah. Program ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan agar tidak ada lagi anak yang tertinggal,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).

Iqbal menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama untuk bersekolah.

Ia menyebutkan, peran pemerintah akan difokuskan pada penyediaan akses dan sarana pendidikan yang merata, termasuk di daerah terpencil dan kepulauan.

“Arah kebijakan ini jelas, tidak boleh ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah. Pemerintah harus mempersiapkan segala aspek pembelajaran dan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Menurut Iqbal, tantangan utama penerapan wajib belajar 13 tahun ada pada peningkatan angka partisipasi PAUD.

Saat ini, tingkat partisipasi anak usia TK di Sulawesi Selatan baru berkisar 50–60 persen.

“Masih ada anak usia TK yang belum bersekolah. Ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, agar bisa segera ditangani,” jelasnya.

Karena PAUD kini menjadi bagian dari wajib belajar, pemerintah daerah dituntut menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.

“Kalau sudah diwajibkan, berarti seluruh anak usia PAUD harus bersekolah. Artinya, sekolah PAUD harus tersedia dan bisa diakses oleh semua anak,” tegas Iqbal.

Secara kewenangan, pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan menengah (SMA/SMK), sementara pemerintah kabupaten dan kota mengelola pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

Kolaborasi antarlevel pemerintahan dianggap penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua Bunda PAUD Kabupaten Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, menyambut baik kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Ia menilai kebijakan ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Indonesia.

“Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar formalitas, tetapi investasi penting untuk membentuk kematangan kognitif, sosial, dan emosional anak di usia emas,” ujar Haslindah.

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi pintu menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia yang kompetitif dan berkarakter kuat.

Lebih lanjut, Haslindah juga menekankan pentingnya penerapan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI sistem layanan pendidikan anak usia dini yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pemenuhan gizi, kesehatan, perlindungan, dan pola asuh anak.

“Kesuksesan program wajib belajar 13 tahun hanya bisa tercapai melalui kolaborasi semua pihak mulai dari pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga keterlibatan aktif keluarga,” ujarnya menutup.

Dengan diberlakukannya wajib belajar 13 tahun ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dari sisi pendidikan sejak usia dini, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia unggul di masa depan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved