Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Tamalanrea Demo di Kantor Gubernur Sulsel Desak Proyek PLTSa Dipindahkan

Para warga menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
PLTSa MAKASSAR - Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) gabungan warga Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, Kecamatan Tamalanrea berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoarjo pada Selasa (21/10/2025) pagi. Warga meminta lokasi proyek ini dipindahan jauh dari perumahan warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar mendapat kecaman keras dari warga sekitar.

Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa (GERAM PLTSa) gabungan warga Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia, Kecamatan Tamalanrea berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoarjo pada Selasa (21/10/2025) pagi.

Para warga menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik oleh PT Sarana Utama Energy (PT SUS).

Aliansi menyebut proyek tersebut sebagai ancaman ekologis dan kesehatan publik

Menurutnya klaim PLTSa termasuk proyek strategis nasional justru berpotensi menggagalkan arah pengelolaan sampah sebagaimana amanat UU 18/2008.

Perpres 109/2025 ikut dikritik sebab mendorong pembangunan PLTSa tanpa mempertimbangkan risiko terhadap warga sekitar.

Dalam orasinya, aliansi masyarakat ini memaparkan risiko emisi insinerator seperti PM 2.5, dioksin, dan furan.

Zat ini bersifat karsinogenik dan dapat mencemari udara, tanah, hingga rantai makanan.

Baca juga: Solusi Pengelolaan Sampah Perkotaan, PLN Teken Kerja Sama Pengembangan PLTSa 17,7 MW di Palembang

Selain itu potensi beban fiskal daerah akibat skema tipping fee yang dinilai menggerus APBD Kota Makassar dalam jangka panjang.

Perwakilan aliansi, Jamaluddin Mappi menegaskan pihaknya memintah pemerintah turun melihat kondisi lapangan.

“Sudah beberapa instansi kami datangi, tapi belum pernah ada jawaban bahwa pihak terkait akan turun langsung ke lapangan. Tidak akan pernah ada penyelesaian jika tidak ada pihak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang yang benar-benar mengunjungi lokasi,” ujarnya.

Secara umum, masyarakat tidak menolak konsep PLTSa.

Hanya saja, mereka keberatan jika proyek PLTSa dibangun pada kawasan padat penduduk.

“Kami tidak menolak pembakaran sampah menjadi energi listrik di Kota Makassar karena kami sadar itu bisa mengurangi volume sampah. Tapi jangan di kampung kami. Kampung kami tidak layak karena jarak lokasi dengan rumah warga berdempetan langsung dengan tembok perusahaan,” terangnya.

Masyarakat hanya meminta pembangunan PLTSa dipindahkan dari lokasi tinggalnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved