Walhi Sulsel
WALHI Sulsel: Banyak Tambang Ilegal Dibekingi Oknum Polisi
Ia menyebutkan banyak dari aktivitas tersebut dibekingi dan dilindungi oknum-oknum aparat penegak hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, mengungkap temuan mengejutkan terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Sulsel.
Ia menyebutkan banyak dari aktivitas tersebut dibekingi dan dilindungi oknum-oknum aparat penegak hukum.
“Laporan yang banyak kami temukan, tambang ilegal banyak dibekingi dan dilindungi oknum-oknum polisi,” kata Muhammad Al Amin di Sekretariat PBHI Sulsel, Ruko Topas Raya No B16, Masale, Panakkukang, Makassar, Rabu (15/10/2025) siang.
Menurut Al Amin, hingga 2025, sudah banyak laporan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal di berbagai kabupaten di Sulsel.
Salah satunya, aktivitas tambang ilegal yang paling banyak ditemukan adalah tambang galian C di Kabupaten Maros.
Aktivitas tersebut, katanya, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara sekaligus memperparah kerusakan lingkungan.
“Tambang ini memberikan konsekuensi negatif. Pertama, kerugian negara. Korupsi sumber daya alam tidak hanya pada uang yang keluar atau uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu faktor utama yang menghambat penerimaan negara adalah masifnya aktivitas tambang ilegal yang tidak membayar pajak.
“Kami temukan bahwa salah satu yang menghambat uang negara masuk ke negara itu adalah masifnya tambang ilegal. Jadi pajak-pajak tambang ilegal tidak masuk ke negara,” jelasnya.
Selain menyebabkan kebocoran pendapatan negara, Al Amin menegaskan bahwa tambang-tambang ilegal juga merusak lingkungan secara luas.
“Di tambah lagi, tambang-tambang ilegal ini yang masif itu merusak lingkungan. Memang skalanya kecil ketimbang tambang-tambang yang skalanya lebih besar, tetapi kalau kita tidak hentikan maka dampaknya akan besar,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Walhi Sulsel membentuk Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan di 24 kabupaten/kota untuk menampung laporan masyarakat.
“Olehnya itu kami membentuk posko aduan, harapannya jika posko ini dibentuk masyarakat bisa turut aktif mengawasi dan melaporkan. Jangan takut untuk laporkan, kami akan lindungi,” tegasnya.
Menurut Al Amin, setiap laporan yang diterima akan diteruskan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Ia menantang Polda Sulsel untuk menindak para pelaku tambang ilegal.
Ia juga meminta kepolisian membuka mata terhadap praktik pembiaran yang merusak lingkungan.
Adapun Kapolda Sulsel yang baru adalah Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Ia menggantikan posisi Irjen Rusdi Hartono.
“Ketika nanti ada laporan maka kami akan lanjutkan ke penegak hukum. Di sini kita akan lihat, apakah Kapolda Sulsel berani menertibkan, menghentikan terhadap pelanggaran-pelanggaran pidana lingkungan hidup di Sulsel,” ujarnya.
“Kalau berani maka masalah lingkungan hidup bisa kita atasi. Tetapi kalau tidak berani, maka ini menguatkan bahwa pelaku-pelaku tambang ilegal atau perusak lingkungan memang dibekingi dan dilindungi polisi dan penegak hukum lainnya,” tutupnya.
| Walhi Sulsel Dirikan Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan |
|
|---|
| Bentangkan Spanduk di Kantor Gubernur, Ini Tuntutan Walhi Sulsel di Hari Lingkungan Hidup Sedunia |
|
|---|
| WALHI Sulsel Buka Pendaftaran Sekolah Lingkungan Hidup 2021, Berikut Syarat dan Jadwalnya |
|
|---|
| Musim Hujan Tiba, Walhi Sulsel Prediksi Banjir Tetap Terjadi di Makassar |
|
|---|
| Bencana Ekologis Sulsel 2019, Walhi Sebut Kerugian Setara APBD Rp 2,2 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Walhi-Sulsel-menyoroti-maraknya-aktivitas-tambang-ilegal.jpg)