Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wansus Ngobrol Keuangan: Trik OJK Kembalikan Uang Terlanjur Ditransfer ke Rekening Penipu

Podcast mengangkat tema, Trik OJK Kembalikan Uang Terlanjur Ditransfer ke Rekening Penipu.

Tribun Timur
Podcast Tribun Timur - OJK jadi narasumber Podcast edisi, Selasa 14 Oktober 2025. Podcast mengangkat tema, Trik OJK Kembalikan Uang Terlanjur Ditransfer ke Rekening Penipu. Hadir sebagai narasumber narasumber Stella Matitaputty Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Podcast Tribun Timur kembali hadir edisi, Selasa 14 Oktober 2025.

Podcast mengangkat tema, Trik OJK Kembalikan Uang Terlanjur Ditransfer ke Rekening Penipu.

Hadir sebagai narasumber narasumber Stella Matitaputty Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sulselbar.

Podcast dipandu host Fiorena Jieretno.

Berikut wawancaranya

Divisi pengawasan kerjaannya apaan sih?

Stella - OJK itu pengaturan, pengawasan dan perlindungan. Yang diatur dan diawasi adalah sektor jasa keuangan. Pelaku jasa keuangan atau PUJK. Yang dilindungi adalah kepentingan konsumen keuangan menggunakan produk layanan sektor keuangan tersebut atau dari PUJK atau dari masyarakat Indonesia.

Kenapa masih banyak yang jadi korban penipuan?

Stella - Kalau kita lihat bahwa digitalisasi ini banyak memberikan dampak positif. Tapi ada selalu juga dampak negatifnya. Pada titik ini celah dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai updaya kejahatan seperti memperkaya diri, bagaimana permasalahan ekonomi global dalam ketidakpastian membuat ornag berpikir bagaimana memperoleh uang dengan cara simpel tanpa harus bekerja keras. Dapat disimpulkan bahwa pelaku kejahatan keuangan bukan orang yang nggak sekolah karena mereka harus pahami IT membutuhkan sekolah dan eksperimen tiap waktu. Nah untuk itu kita mengisi diri kita dengan pengetahuan supaya kita terhindari dari aksi-aksi kejahatan keuangan.

Bagaimana OJK melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan seperti Passobis yang banyak di Sulsel?

Stella - Memang modus seperti ini juga sudah banyak melaporkan ke kantor OJK Sulawesi Selatan dan Barat. Melihat semakin maraknya dan semakin kreatifnya kejahatan keuangan, maka OJK tidak bisa memerangi ini sendiri. Pemberantasan kejahatan keuangan ilegal ini kerja tim. Secara UU sudah mengatur tugas dan fungsi OJK. Ketika ada aktivitas keuangan ilegal melalui website atau situs tertentu, harus dikerjasamakan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Karena kewenangannya ada di sana. Setelah ini masuk identifikasi, harus ditindak oleh Polri melalui Bareskrim Polri sehingga OJK menginisiasi satu tim kerja namanya Indonesia Anti Scam Center terdiri dari beberapa lembaga kementerian. Ada bank indonesia, mabes polri. Kementerian koperasi dan lainnya.

Kemana harus melapor?

Stella - Tetap preventifnya adalah meningkatkan kewaspadaan kita. Kejahatan keuangan juga terus berinovasi.  Abaikan jika yang masuk di whatsapp itu APK, hapus atau blok. Pelaku tidak akan berhenti, besok akan memulai dengan modus berbeda lagi yang lagi tren seperti main games. Melihat dari aktivitas kita di media sosial. Harus jadi smart people kalau mau menggunakan smart phone. Kita harus bisa membedakan ciri-ciri aktivitas kejahatan keuangan. Misal jangan asal klik. Jangan kepo untuk sesuatu tidak penting seperti muncul gambar kek porno buat orang tertentu penasaran setelah klik sudah dimasukkan mallware ke data pribadi kita diambil. Kita juga harus bijak menggunakan jaringan publik.

Ketika kejadian penipuan sudah berlalu, apa masih bisa dilaporkan?

Stella - Yang pertama, laporan masyarakat tidak akan ada yang kadaluarsa. Ketika melaporkan, nomor rekening tersebut secara otomatis akan langsung diblokir ketika sudah diverifikasi. Akan diberikan efek jera akan sulit membuka rekening di wilayah Indonesia. Orang itu datanya sudah ada, maka akan kesulitan karena sudah tergolong pelaku kejahatan. Ketika mengadukan, harus disertai bukti. Bagaimana caranya ditipu, screenshoot percakapan di WA harus dijadikan bukti supaya menjadi bahan verifikasi ketika dilaporkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved