Jumlah Pemilih di Makassar Naik, KPU Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Triwulan III 2025
Jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.070.078 orang, terdiri dari 518.222 pemilih laki-laki dan 551.856 pemilih perempuan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.070.078 orang, terdiri dari 518.222 pemilih laki-laki dan 551.856 pemilih perempuan.
Angka ini menunjukkan kenaikan dibandingkan Triwulan II 2025, yang mencatat total 1.035.294 pemilih, dengan rincian 500.591 laki-laki dan 534.703 perempuan.
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pemilih disebabkan oleh masuknya pemilih baru serta proses penyaringan data secara rutin.
“Pada triwulan ketiga, terdapat 53.741 pemilih baru, sementara 18.957 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jadi, ada dinamika alami yang terjadi pada setiap periode pembaruan data,” kata Abdi, Jumat (3/10/2025).
Ia menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih bukan hanya kegiatan administratif rutin, tetapi juga bagian penting dari persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2029.
“PDPB ini sangat penting agar data pemilih kita selalu mutakhir, akurat, dan akuntabel. Dengan begitu, menjelang Pemilu 2029, kita sudah memiliki basis data yang lebih valid dan siap digunakan,” ujar Abdi.
Lebih lanjut, Abdi menambahkan bahwa dinamika data pemilih tidak terhindarkan karena berbagai faktor seperti pemilih baru yang memasuki usia 17 tahun, perubahan domisili, pemilih meninggal dunia, hingga perubahan status hukum seseorang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar, Muh Yasir Arafat, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data, baik itu penambahan pemilih baru, perpindahan domisili, maupun jika ada anggota keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Yasir.
Ia juga menyebutkan bahwa KPU membuka ruang layanan data sepanjang tahun melalui program PDPB, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar dan datanya benar.
“Semakin banyak masukan dari masyarakat, semakin baik kualitas daftar pemilih kita. Ini penting sebagai fondasi Pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya.
KPU Makassar menyatakan akan terus melanjutkan pemutakhiran data secara berkala dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu, dan lembaga kepemiluan lainnya.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan upaya KPU untuk memperbarui data pemilih secara terus-menerus di luar tahapan pemilu, sebagaimana diatur dalam peraturan KPU untuk menjamin integritas daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap pemilihan.
Dosen UNM Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Siswa SMAN 9 Gowa Lewat Pelatihan Master of Ceremony |
![]() |
---|
Tim Tanggap Insiden Siber Terbentuk di 24 Daerah di Sulsel |
![]() |
---|
9 Bulan Siswa SMAN 5 Makan MBG, Kepsek: Tidak Ada Masalah |
![]() |
---|
Bertemu dengan Nabi SAW |
![]() |
---|
Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.