Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat

Oknum guru SD di Makassar, Sulsel berinisial IPT (32) ditangkap polisi. Dia dilaporkan melecehkan muridnya berinisial SK (12).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
PELECEHAN MURID - Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin. Pada Kamis (2/10/2025), dia menjekaskan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap murid SD, dimana pelakunya ada guru korban. 

Berdasarkan pengakuan korban, les privat digelar selama enam bulan.

"Kegiatan les itu dimulai dari bulan Januari sampai Juli, tapi kejadian (pelecehan seksual) terjadi Februari sampai Juli," kata Ali.

Ali menceritakan, setiap kali melecehkan korban, pelaku kerap mengancam korban tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain. 

"Ada tekanan disertai ancaman, korban diancam untuk tidak menceritakan ke orang-orang," kata Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, kasus itu sempat berakhir damai tanpa proses hukum usai orang tua korban dipertemukan oleh pelaku oleh pihak sekolah. 

Namun, setelah dorongan pihak keluarga orang tua SK, kasus itu pun dilaporkan kepada Polrestabes Makassar.

"Akhirnya saya dampingi kemarin melapor ke UPTD PPA, terus saya bawa ke Dinas Pendidikan dan terakhir ke Polrestabes. Di Polrestabes itu akhirnya terungkap semua apa yang terjadi," ujar Ali.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved