Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat
Oknum guru SD di Makassar, Sulsel berinisial IPT (32) ditangkap polisi. Dia dilaporkan melecehkan muridnya berinisial SK (12).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum guru SD di Makassar, Sulsel berinisial IPT (32) ditangkap polisi.
Dia dilaporkan melecehkan muridnya berinisial SK (12).
IPT ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (2/10/2025).
Setelah ditangkap, IPT langsung diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Saat ini terlapor sementara diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses penyidikan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.
Wahiduddin mengungkapkan, terlapor membantah telah melecehkan muridnya.
Namun, ia mengakui kerap mengirimkan chat mesra melalui WhatsApp kepada korban.
"Jadi untuk interogasi awal menurut keterangan terlapor dia hanya melakukan chat masyarakat kepada korban melalui WhatsApp," katanya mengungkapkan.
Meski demikian, Wahiduddin mengatakan, dalam laporan korban bersama orang tuanya, SK mengaku dilecehkan IPT.
Kuasa hukum SK, Muhammad Ali mengatakan, dugaan pelecehan terjadi sejak korban masih berusia 11 tahun.
Saat itu korban masih duduk di bangku SD kelas V.
Korban disebut dekat dengan pelaku lantaran merupakan wali kelasnya.
Modusnya dengan mengajak korban ikut les privat.
Baca juga: Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Murid, Kedok Les Private
"Jadi pelaku ini saat korban kelas V SD itu membuka les (privat) mata pelajaran," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).
"Dia (IPT) mengontrak rumah di dekat sekolahnya untuk dia buka les, jadi ada beberapa siswa-siswi yang ikut les di sana," lanjutnya mengatakan.
Berdasarkan pengakuan korban, les privat digelar selama enam bulan.
"Kegiatan les itu dimulai dari bulan Januari sampai Juli, tapi kejadian (pelecehan seksual) terjadi Februari sampai Juli," kata Ali.
Ali menceritakan, setiap kali melecehkan korban, pelaku kerap mengancam korban tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.
"Ada tekanan disertai ancaman, korban diancam untuk tidak menceritakan ke orang-orang," kata Ali.
Lebih lanjut, kata Ali, kasus itu sempat berakhir damai tanpa proses hukum usai orang tua korban dipertemukan oleh pelaku oleh pihak sekolah.
Namun, setelah dorongan pihak keluarga orang tua SK, kasus itu pun dilaporkan kepada Polrestabes Makassar.
"Akhirnya saya dampingi kemarin melapor ke UPTD PPA, terus saya bawa ke Dinas Pendidikan dan terakhir ke Polrestabes. Di Polrestabes itu akhirnya terungkap semua apa yang terjadi," ujar Ali.(*)
Pimpinan Pesantren Pelaku Pencabulan Santri di Maros Belum Ditangkap, Polisi: Sudah DPO |
![]() |
---|
Siswa di Pegunungan Maros Belum Terlayani MBG, Ini Janji Bupati |
![]() |
---|
Pohon Kelapa Tumbang Menimpa SDN 14 Samangki Maros, 5 Murid Terluka |
![]() |
---|
Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Murid, Kedok Les Private |
![]() |
---|
Guru di Makassar Cabuli Siswinya, Modus Les Privat di Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.