Teror Pembusuran
Waspada Teror Busur di Makassar, Pria 31 Tahun Korbannya saat Melintas di Jl Cakalang
Korban dipanah saat melintas di Jl Cakalang, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (30/9/2025) malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Istimewa/Whatsapp Grup BJRK
TEROR PEMBUSURAN - Saat anak panah busur menancap di dada Z, korban pembusuran di Jl Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Selasa (30/9/2025) malam. Kapolsek Ujung Tanah Kompol I Made Untung menyebut kronologinya saat Z mengendarai motor dari rumahnya keluarganya dari arah Pasar Pannampu.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Sementara masih penyelidikan. Kita masih bekerja dulu bagaimana nanti hasilnya," tuturnya.
Jika pelaku ditangkap, pelaku dapat dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Selain itu, pelaku juga dapat saja dijerat Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam itu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.