Panel Lampu Jalan dan Traffic Light Makassar jadi Sasaran Vandalisme, Dishub Lapor Polisi
Salah satu fasilitas publik yang dirusak oknum tak bertanggung jawab ialah pande lampu jalan dan traffic light.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurusakan atau vandalisme fasilitas umum di Kota Makassar kerap meresahkan.
Salah satu fasilitas publik yang dirusak oknum tak bertanggung jawab ialah pande lampu jalan dan traffic light.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatat 14 panel lampu jalan dirusak di beberapa titik.
Termasuk pada ruas-ruas jalan protokol dan berada di pusat Kota Makassar.
Vandalisme tersebut terjadi sebulan terakhir, sebelum kerusuhan 29 Agustus lalu.
"Awalnya kami anggap sebatas iseng, tapi belakangan jumlahnya (pengurusakan) meningkat drastis. Selama September sudah ada 14 yang dirusak," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Selasa (22/9/2025).
Rheza menjelaskan, pintu panel PJU dicongkel dan dibuka paksa, sehingga kondisi pintu rusak dan tidak dapat terkunci sebagaimana mestinya.
Hal ini membuat panel menjadi rentan terhadap gangguan lebih lanjut dan membahayakan keamanan kelistrikan.
Tidak hanya itu, isi panel PJU juga dirusak dan diutak-atik.
Sehingga sejumlah komponen penting di dalam panel mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi.
KWH meter pada panel PJU ikut dirusak, ini mengakibatkan terganggunya sistem pencatatan pemakaian listrik.
Serta berpotensi menimbulkan kerugian pada aspek administrasi dan teknis kelistrikan.
"Ada yang timernya diubah, MCB diturunkan, hingga membuat lampu jalan mati," papar eks Kepala Dinas Koperasi dan UKM ini.
Ia menyebut, aksi vandalisme tersebut sangat mengganggu pelayanan penerangan jalan umum.
Banyak titik lampu tidak menyala sehingga berdampak pada kenyamanan dan keamanan warga.
Selain lampu jalan, sejumlah traffic light di Makassar juga mengalami kerusakan serupa.
Misalnya, traffic light di pintu satu Unhas dipreteli dan dibakar.
Kemudian di perempatan Jl Alauddin- Jl Ap Pettarani hilang saat kerusuhan.
Ada juga panel di Jl Sungai Saddang- Jl Latimojong dirusak oknum, hingga traffic light di Jl Boulevard-Jl Ap Pettarani dimatikan dan diotak-atik.
"Yang paling parah itu di pintu satu Unhas, kotaknya dibakar sehingga kabelnya hangus dan harus dibongkar total,” tambahnya.
Menurutnya, pelaku memiliki pengetahuan soal kelistrikan.
Beberapa kerusakan bahkan dilakukan dengan rapi, seperti mencabut kabel lalu mengisolasinya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut bukan sekadar iseng.
Ia harap, masyarakat ikut membantu mengawasi fasilitas publik ini.
“Kalau melihat orang mencurigakan membuka panel, segera ditegur atau dilaporkan ke pihak berwajib maupun ke Dishub. Mari sama-sama menjaga aset ini, karena semua dibangun dari pajak rakyat,” tegasnya.
Dishub melalui Kepala UPT Penerangan Jalan, Amri Munir telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.
"Kejadian serupa telah berulang kali terjadi di wilayah kerja kami, sehingga kami merasa perlu melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Amri.
Dari rekaman CCTV, satu aksi perusakan sempat terekam, tepat di perempatan Jl Haji Bau- Jl Ratulangi.
Namun identitas pelaku belum dapat dipastikan karena rekaman kurang jelas.
Kerugian akibat aksi vandalisme ini belum dihitung secara rinci.
Meski begitu, Dishub memperkirakan nilainya cukup besar karena panel-panel yang dirusak memerlukan perbaikan serius.
“Kami belum berani menyebut angka, tapi bisa dikatakan kerugiannya cukup besar,” ujarnya.(*)
Siswa SMP di Makassar Dikabarkan Dipukul Tentara, Kapendam dan Kapolsek Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Savio Roberto Sabet Man of The Match PSM Makassar vs Persija Jakarta |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Senin 22 September 2025 |
![]() |
---|
DPD RI Minta Pemda se-Sulsel Buat Perda Masyarakat Adat, Hindari Konflik Hutan Adat |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Terbitkan 53 Ribu Paspor Elektronik di 2025, Raup PNBP Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.